Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Hasil Adat Tidak di Hargai, Masyarakat Melakukan Pemagaran Jalan CPO PT. GKM

Avatar photo
759
×

Hasil Adat Tidak di Hargai, Masyarakat Melakukan Pemagaran Jalan CPO PT. GKM

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – – Masyarakat Desa Kuala, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Pada 14 Februari 2025. Melakukan pemagaran jalan CPO PT. GKM. Pemagaran tersebut di awali dengan ritual Adat yang dipimpin oleh seorang tetua (Tukang Pomang).

Masyarakat tersebut melakukan pemagaran jalan CPO milik PT. Global Kalimantan Makmur (GKM) buntut dari dugaan pencurian yang di tuduhkan pihak perusahaan kepada salah satu warga pada saat memanen sawit pribadi dan sawit milik perusahaan yang diduga di lantarkan oleh pihak perusahaan.

Jangan Lewatkan :  FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan Serta Industri Kelapa Sawit

Dari kasus tersebut telah di selesaikan secara adat oleh pengurus DAD Kecamatan Kembayan bersama Tumenggung, Pengurus Adat dan pemangku wilayah dan pihak perusahaan bersama terduga pada 8 Februari 2025 di rumah Adat Dusun Jemongko.

Dari hasil tersebut pihak masyarakat yang diduga telah melakukan pencurian TBS tersebut telah di kenakan sangsi adat dan di terima oleh semua pihak atas keputusan yang di berikan.

Tetapi berselang sehari setelah keputusan adat tersebut pihak perusahaan PT. GKM menolak dan tidak menerima hasil adat tersebut pada saat Pengurus Adat dan Tumenggung dan kepala wilayah mengantarkan Adat tersebut ke pihak perusahaan.

Jangan Lewatkan :  SPMT Multi Terminal Terapkan Sistem E-Ticketing di Sri Bintan Pura Tanjung Pinang

Dari buntut ditolaknya Adat tersebut, masyarakat dan para pemangku adat merasa tidak di hargai. Dengan tidak di hargai oleh pihak perusahaan maka masyarakat melakukan pemagaran jalan.

Menurut Alexander selaku ahli waris dari terduga pelaku pencurian mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak lagi menghargai kearifan lokal.

Jangan Lewatkan :  Hendra Hermansyah Ketua GANN Labuhanbatu Raya: Polres Labuhanbatu Segera Tindak Tegas Rumah Apung (Sarang Narkotika) Di Labuhanbatu Utara

“Pihak Perusahaan selalu mengutamakan permasalahan kepihak kepolisian. Mereka selalu mengutamakan melaporkan permasalahan ke polisi,” ucapnya.

Sebelumnya pada tanggal 16 Januari 2025 telah terjadi dugaan pencurian yang dilakukan salah satu masyarakat. Dan pada tanggal 17 Januari 2025 telah di lakukan pertemuan di rumah milik pelaku bersama pemangku adat dan pihak perusahaan. Namun pada tanggal 18 Januari 2025 pihak perusahaan melaporkan (membuat pengaduan) kepada Polres Sanggau.