DUMAI, [Gaperta.id] – Dinamika Pilkada Dumai 2024 mulai diwarnai kampanye hitam. Tidak tanggung-tanggung, serangan yang dilakukan mengarah kepada pribadi dengan isu yang sangat keji. Pola yang dilakukan berpotensi merusak semangat Pilkada yang aman dan damai.
KETUA DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Dumai, H Hasrizal menegaskan pola-pola kotor yang dilakukan pendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Dumai sudah sangat keterlaluan. Mereka sengaja membuat panas suasana Pilkada melalui pelaporan kasus yang belum jelas kebenarannya.
“H-7 Pilkada Dumai mereka membuat laporan yang sangat merugikan pasangan H Paisal-Sugiyarto. Mereka jangan membuat panas suasana Pilkada Dumai. Apa yang mereka lakukan itu patut diduga erat kaitannya dengan kepentingan Pilkada. Mereka ingin menghancurkan nama baik Paslon yang kita usung dengan perkara yang belum pasti kebenarannya,” tegas H Hasrizal dengan nada keras, Selasa (19/11/24) tadi malam.
Menurut H Hasrizal, pihaknya sangat menghormati proses hukum, termasuk adanya pelaporan di Mapolda Riau. Hanya saja tentu harus tetap mengedepankan praduga tidak bersalah. Apalagi kejadian yang dilaporkan itu peristiwanya sudah cukup lama.
” Makanya kita melihat ada muatan politis dibalik pelaporan dengan tuduhan pelecehan itu. Ini tuduhan yang sangat serius dan sangat keji sekali. Kita bersama Partai Koalisi akan mengambil langkah hukum,” tegas nya lagi.
Disampaikan Hasrizal, pelaporan yang ditindaklanjuti dengan sejumlah pemberitaan itu terindikasi memang bertujuan untuk kepentingan politik Pilkada Dumai 2024. Targetnya membangun opini negatif terhadap pasangan H Paisal-Sugiyarto.
“Kita bisa membaca kemana arahnya. Ini dimainkan kelompok salah satu pendukung kompetitor kita. Sayangnya, cara-cara yang mereka lakukan sangat tidak beradab,” ujar Hasrizal
Diberitakan sebelumnya kuasa hukum pelapor, Sardo M Manullang kepada media menyebutkan tindakan tak pantas terhadap KA itu terjadi sejak 2019-2020.
“Laporan masih berbentuk Dumas (pengaduan masyarakat). Namun kami menegaskan bahwa fokus kami adalah melindungi korban dari intimidasi dan mengungkap kebenaran atas dugaan pelecehan ini,” tegas Sardo.
(ES)