BeritaHukumTNI/POLRI

Helen Sudah Diamankan Polisi, Pertanyaan Publik, “Bagaimana Dengan Tikuy…??”

Avatar photo
614
×

Helen Sudah Diamankan Polisi, Pertanyaan Publik, “Bagaimana Dengan Tikuy…??”

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Sosok wanita paruh baya bernama Helen akhirnya diringkus Polisi. Wanita yang santer disebut-sebut sebagai pengendali utama jaringan narkoba di Provinsi Jambi tersebut ditangkap oleh Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jambi pada Rabu kemarin, 9 Oktober 2024.

Bersasarkan dokumentasi foto yang diperoleh awak media, Helen terlihat dengan rupa wanita tua. Namun siapa sangka sosok wanita tua tersebut merupakan bos besar bisnis narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Usut punya usut, penangkapan Helen disinyalir merupakan hasil pengembangan kasus bacecamp narkoba yang sempat digerebek dan diobrak-abrik oleh sejumlah emak-emak di daerah eks lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) pada rentang Juli 2023. Peristiwa tersebut viral dan bikin heboh warga Jambi.

“Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis 10 Oktober 2024, sebagaimana dikutip dari Okezone.com.

Jangan Lewatkan :  Launching Desa "BERSINAR" Bersih Narkoba di Desa Sotok

Usai viral dimana-mana dan bikin heboh masyarakat, Helen – wanita tua pengendali utama bisnis narkoba di Provinsi Jambi itu disebut-sebut bergegas meninggalkan Jambi.

Namun Polisi tak tinggal diam, setelah melakukan pengejaran selama beberapa bulan, penyidik berhasil menemukan keberadaan Didin – orang kepercayaan Helen. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri bilang bahwa Didin terlebih dahulu diringkus oleh pihaknya tepatnya dini hari Kamis 10 Oktober 2023 di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.

Hingga selanjutnya berdasarkan pemeriksaan terhadap kaki tangan Helen tersebut. Tim gabungan lantas bergerak ke tempat persembunyian Helen yang berada di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Jangan Lewatkan :  Personel Polres Sekadau Tingkatkan Kemampuan Bela Diri untuk Menghadapi Pemilu 2024

“Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi jam 04.00 WIB, Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Mukti.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri tersebut pun menyampaikan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Dia juga memberi sinyal bahwa Helen juga terancam dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus bisnis haram narkobanya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto juga membenarkan soal penangkapan Helen oleh Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Saat ini Helen, beserta kaki tangannya yakni C, CH, Y, dan A, yang ditangkap di wilayah Hukum Polda Jambi pada Kamis 10 Oktober 2024 disebut sudah dibawa ke Mabes Polri, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Jangan Lewatkan :  2 TAHUN TRANSFORMASI, PELINDO MULTI TERMINAL TERUS TINGKATKAN LAYANAN

Kabid Humas Polda Jambi itu juga menekankan bahwa tim gabungan tentunya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan H, yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jambi.

“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk selalu bekerjasama memberantas kejahatan narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Mulia Prianto.

Sementara itu disinggung soal rekan atau partner Helen dalam menjalankan bisnis narkoba di wilayah Provinsi Jambi, yang santer disebut-sebut bernama Tikuy. Kabid Humas bilang begini. “Untuk T masih dilakukan pengejaran,” katanya.
(Donal)