Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Hendra: Kepada APH Periksa Inspektur Terkait Raibnya Dana Perpustakaan Digital Desa Sejumlah Rp.1,6 Miliar.

Avatar photo
114
×

Hendra: Kepada APH Periksa Inspektur Terkait Raibnya Dana Perpustakaan Digital Desa Sejumlah Rp.1,6 Miliar.

Sebarkan artikel ini

LABURA, [Gaperta.id] – LMR RI Komda Labura mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Labura terkait dugaan hilangnya dana program pengadaan perpustakaan digital Desa dari setiap desa dengan total Rp>1,6 milyar.

Ketua LMR RI Komda Labura Hendra Hermansyah menyatakan, bahwa pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam program pengadaan perpustakaan digital desa yang menggunakan anggaran ADD/DD tahun anggaran 2022-2023 di Labura.

Jangan Lewatkan :  Percepatan Integrasi Aplikasi Digital, SSDM Polri Kembangkan ‘Satu Data SDM’

Menurutnya, sesuai data yang ada yaitu Informasi Penyaluran Dana Desa telah di alokasikan dana sebesar Rp.25 juta per/desa untuk 64 desa di Labura, yang total nya mencapai Rp 1,6 miliar, diduga tidak jelas realisasinya.

Kami menduga kuat adanya indikasi korupsi dalam program ini. Masyarakat desa sedikitpun tidak merasakan manfaat dari program perpustakaan digital desa ini. Bahkan keberadaannya pun di pertanyakan.

Jangan Lewatkan :  Peningkatan PAD, Sekda Percepat Penerapan Digitalisasi dan Monev Realisasi Pendapatan Daerah

Ini seperti “Perpustakaan Hantu.” Ujar Hendra kepada awak media AFJNews.Online dan beberapa rekan media lain.

LMR RI Komda Labura mempertanyakan peran Inspektorat Labura sebagai Opran pengawas internal Pemerintah Daerah.

Mereka menilai, hilangnya dana sebesar itu seharusnya terdeteksi oleh Inspektorat, jika memang fungsi pengawasan berjalan efektif.

Jangan Lewatkan :  Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW Wujudkan Personel TNI AD yang Religius

“Kami mendesak APH, baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, Inspektur Labura juga harus diperiksa untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengawasannya terhadap program ini.” Tandasnya mengakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Labura, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengadaan perpustakaan digital desa.