Sanggau Kalbar, [Gaperta.id] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau kembali menggelar rapat paripurna dengan agendanya pengumuman calon pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029. Bertempat di ruang kantor DPRD, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Rabu (09/10/2024).
Rapat di pimpin Wakil Ketua sementara DPRD Sanggau, Timotius Yance, di hadiri 34 dari 40 Anggota DPRD Sanggau periode 2024-2029.
Seperti di ketahui, perolehan kursi dari tiga teratas dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Sanggau, PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Golkar (7 kursi) dan Partai Gerindra sebanyak (5 kursi).
Dalam rapat paripurna tersebut juga di umumkan tiga nama yang di ajukan sebagai calon pimpinan DPRD periode 2024-2029 yaitu: Hendrikus Hengki (PDI Perjuangan), Timotius Yance (Partai Golkar), dan Robby Sugianto (Partai Gerindra).
Pengajuan calon pimpinan tersebut selanjutnya akan di kirim ke Pemprov Kalimantan Barat untuk mendapatkan SK Gubernur Kalbar.
Ketua DPRD definitif Hendrikus Hengki mengatakan, rapat paripurna pengumuman pimpinan DPRD, atas dasar pengumuman pimpinan DPRD dan nantinya ketua menyampaikan hasil Paripurna Pengumuman itu, untuk di sampaikan kepada PJ Gubernur Kalimantan Barat dan menetapkan setelah keluar SK.
“Dan setelah keluar SK barulah kita berkoordinasi lagi dengan pihak Pengadilan Negeri Sanggau untuk menentukan tanggal pelantikan ketua DPRD,” ucapnya.
“Mudah-mudahan estimasi waktu yang di tentukan yang sudah saya rancang, mudah-mudahan di tanggal dua puluhan ke ataskita sudah Melantik ketua DRPD definitif dan akhir Oktober ini kelengkapan DRPD sudah lengkap dan pada bulan november sudah siap membahas APBD murni di tahun 2025 supaya dewan bisa bekerja, karena tanpa alat-alat kelengkapan dewan siapa yang bsa membahas APBD, nah itu yang menjadi kendala. Karena belum adanya surat edaran dari Kementerian dalam negeri untuk menyatakan pimpinan sementara bisa menandatangani APBD, jadi harus ketua definitif,” tutupnya.
(Lepinus Lumbantoruan)