BeritaHukumTNI/POLRI

Hitungan Jam Setelah (APH) Melaksanakan Razia Gabungan Di Ilegal Drilling Senami Jebak Kabupaten Batanghari

Avatar photo
287
×

Hitungan Jam Setelah (APH) Melaksanakan Razia Gabungan Di Ilegal Drilling Senami Jebak Kabupaten Batanghari

Sebarkan artikel ini

Batanghari, [Gaperta.id] – Pasca Razia Gabungan yang dilakukan oleh (APH)Batanghari dalam Hitungan Jam telah Terjadi Ledakan lagi di Sumur Ilegal drilling desa senami jebak kabupaten Batanghari, Jumat(18/01/2025).

Dalam pemantauan awak media Sumur Ilegal drilling yang terbakar semalam pada pukul 20.00 wib,penyebab terjadinya kebakaran itu di mulai dari sumur yang pemiliknya berinisial (Kiting ) yang dimana waktu mereka beraktivitas mengekploitasi hasil minyak bumi alat diesel yang mereka pergunakan telah mengeluarkan percikan api yang menyebabkan suatu kebakaran,setelah sumur yang di miliki oleh (Kiting) menyambar ke sumur yang di duga pemiliknya yang berinisial (iwan) yang juga tergabung dalam keorganisasian masyarakat selanjutnya menyambar ke sumur yang berinisial (uwal) lalu menyambar ke sumur yang berinisial (Ed) hingga menyebabkan suatu kebakaran.

Jangan Lewatkan :  Ditpolairud Polda Sumut ngofee Bareng Bersama DPD HNSI Sumut Dalam Menjalin Sinerginitas

Selanjutnya waktu awak media melakukan investigasi ke tempat kejadian perkara (TKP) yang di mana jalan alokasi yang menuju ke titik sumur yang terbakar telah di penuhi dengan air setinggi dada orang dewasa yang dimana menghambat perjalanan,namun tidak membuat patah semangatnya awak media tersebut untuk mengetahui bagaimana situasi dan kondisi di api tersebut.

Jangan Lewatkan :  Luarbiasa....!! AIPTU Yanto Bantu Pemakaman Warga

Setiba di sumur yang terbakar situasi dan kondisi di daerah tersebut keadaan api sudah padam,yang di mana telah di padamkan oleh beberapa masyarakat dengan alat seadanya agar tidak terjadi kejadian yang lebih besar lagi.

Jangan Lewatkan :  Andal Jaga Obvitnas dan Terorisme, PT KPI Refinery Unit II Dumai Raih Apresiasi dari BNPT

Maka dari itu diharapkan kepada semua pihak yang berwajib,baik dari pemerintahan desa,pemerintahan daerah,pihak aparat (APH) khususnya Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhi Sentosa SIK.MIK, serta pihak lainnya agar selalu berkomunikasi atau memberi arahan atau himbauan kepada para pelaku ilegal drilling ini untuk selalu menjaga situasi (KAMTIBMAS) dan apabila perlu memberhentikan aktivitas mengekploitasi hasil bumi agar tidak merusak alam dan menyebabkan kebakaran hutan.
(Donal)