BATANG HARI, [Gaperta.id] – Sebuah rekaman video tertanggal 14 Februari 2025 kembali viral dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Jambi. Video tersebut memperlihatkan kobaran api hebat yang meluluhlantakkan sumur minyak di daerah Senami setahun silam. Namun, di balik dahsyatnya tragedi tersebut, sebuah tanya besar menyelimuti publik: Mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap Sitanggang, pihak yang santer disebut sebagai pemilik sumur tersebut?
Tragedi maut Senami seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik illegal drilling. Namun, realitanya berbanding terbalik. Alih-alih menjalani pemeriksaan hukum, Sitanggang justru disinyalir semakin leluasa melebarkan sayap operasinya ke wilayah KM 33 dan KM 51.
Kebebasan yang dinikmati Sitanggang ini memicu spekulasi miring di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan retoris: Apakah hukum di Jambi hanya tajam kepada masyarakat kecil, namun tumpul ketika berhadapan dengan nama-nama besar?
Kini, mata publik tertuju tajam kepada Kapolda Jambi dan Kapolres Batang Hari. Masyarakat menuntut transparansi terkait status penyelidikan kebakaran Senami 2025. Apa kendala yang dihadapi hingga saat ini sehingga belum ada penetapan tersangka atau tindakan hukum yang nyata terhadap Sitanggang?
“Kami tidak butuh retorika. Kami butuh keadilan nyata. Jangan biarkan tragedi maut berlalu begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Selain menagih keadilan atas kasus lama, aparat juga didesak untuk segera turun tangan memantau aktivitas di KM 33 dan KM 51. Jika aktivitas tersebut dibiarkan tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan tragedi serupa Senami akan terulang kembali dan menelan korban jiwa lebih banyak.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian terkait perkembangan kasus ini. Publik tetap menunggu: akankah hukum ditegakkan seadil-adilnya, ataukah tragedi Senami akan terkubur bersama waktu?














