BeritaNasional

Idul Adha 1445 H/2024 M, Ini Distribusi Qurban OPD Pemko

Avatar photo
183
×

Idul Adha 1445 H/2024 M, Ini Distribusi Qurban OPD Pemko

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Bagian Kesra Setda Kota Dumai menerbitkan surat tertanggal 5 Juni 2024, yang menjelaskan tentang pendistribusian hewan qurban Pemko Dumai, yang berasal dari seluruh perangkat daerah Kota Dumai, ditandatangani digital oleh Walikota H Paisal, SKM., MARS.

Pendistribusian hewan qurban dimaksud berdasarkan hasil keputusan rapat terkait pendistribusian hewan qurban Pemerintah Kota Dumai tahun 2024.

Berikut rincian pendistribusiannya:

1. Jumlah hewan qurban terkumpul hasil rekapan dari seluruh Perangkat Daerah pada
tahun 2024 adalah sebanyak 62 ekor sapi (56 ekor sapi dari Perangkat Daerah dan 6
ekor sapi dari Perusahaan disekitaran Kec. Sungai Sembilan);
2. Masing-masing Perangkat Daerah melakukan pembelian hewan qurban (sapi)
sejumlah yang sudah disepakati dan menyerahkannya ke masyarakat melalui Masjid/Musholla/Surau/LSM/Lembaga lainnya yang telah mengirimkan proposal/permohonan permintaan hewan qurban ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota
Dumai;
3. Nama-nama peserta qurban dari Perangkat Daerah dapat disampaikan
ke Panitia Qurban pada Masjid/Musholla/Surau/Lembaga lainnya tempat hewan
qurban didistribusikan (kecuali Perangkat Daerah yang hewan qurban nya didistribusikan ke Kel. Batu Teritip, Kec. Sungai Sembilan), atau ke Bagian Kesra Sekretariat
Daerah Kota Dumai, paling lambat diterima pada hari Jum’at, 7 Juni 2024)
4. Pendistribusian/pengantaran hewan qurban tersebut sudah dapat dilakukan
mulai H-5 sampai dengan H-1 pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 H oleh masing-masing Perangkat Daerah

Jangan Lewatkan :  Rakor Ops Ketupat, Kapolri persiapkan Mudik 2024 Aman-Lancar

Daftar qurban OPD dan pendistribusiannya:
1. Kec. Dumai Kota
Hewan qurban berasal dari OPD Dispenda 2, DPMPTSP, Disdikbud 1, Disdikbud 2, DPPKB dan Bag Prokopim dan Setda 3
2. Kec. Dumai Timur
Hewan qurban berasal dari OPD RSUD 1, RSUD 2, Diskopukmperin, Pol PP 2, Disdukcapil, Diskominfotiksan 2, Disnaker, Brida dan BPBD, Damkar, Camat Dumai Timur, Diskominfotiksan 1, Pol PP 1, BKPSDM dan Kec. Sungai Sembilan (PT. Inti Benua)
3. Kec. Dumai Barat
Hewan qurban berasal dari OPD Kec. Dumai Barat 1, Kec. Dumai Barat 2, Setda 4, Setwan 2, Dinkes 1, Dispenda 1, Dinkes 2, DLH, Dispora, Dishub, Dinsos, Bappeda, Inspektorat, Tata Ruang, DPPPA dan Bag. Kesra Setda
4. Kec. Dumai Selatan
Hewan qurban berasal dari OPD Kec Dumai Selatan 2, Dispersip, Disperkim, Perdagangan, Setwan 3, BPKAD 1, Kec. Dumai Selatan 1 dan Kesbangpol
5. Kec. Bukit Kapur
Hewan qurban berasal dari OPD Kec. Bukit Kapur, BPKAD 2, Dinas PU 1, Setwan 1 dan Setda 1
6. Kec. Sungai Sembilan
Hewan qurban berasal dari OPD Kec. Sungai Sembilan, Dinas PU 2, Dinas Ketapang, Dinas Perikanan, serta Kec. Sungai Sembilan mengakomodir qurban dari PT SDS, PT ESM, PT Inti Benua dan PT Ivo Mas
7. Kec. Medang Kampai
Hewan qurban berasal dari OPD Kec. Medang Kampai 1 dan Kec. Medang Kampai 2

Jangan Lewatkan :  Acara Pelantikan Pengurus SMSIdi Kalimantan Barat

“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh kepala Perangkat Daerah untuk
mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian hewan qurban
ini,” demikian pesan penutup surat Walikota Paisal tersebut.

Jangan Lewatkan :  YBM PLN UP3 Dumai Laksanakan Khitanan Massal Di Bagan Siapiapi

(ES)