BeritaRegional

Ikadin Kalimantan Barat Mengapresiasi Peran dan Tugas Komisi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Kalimantan Barat

Avatar photo
120
×

Ikadin Kalimantan Barat Mengapresiasi Peran dan Tugas Komisi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Kalimantan Barat

Sebarkan artikel ini

Kalbar, [Gaperta.id] – Kegiatan sosialisasi yang di hadiri ikadin kalbar, DPC ikadin kota pontianak, DPC ikadin kab mempawah,DPC ikadin kab kubu raya,dan DPC ikadin kota singkawang, Kejaksaan Tinggi kalbar serta komisi kejaksaan Republik Indonesia

Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak). dengan ini ada dua komisioner Komjak, yaitu Dr. Muhammad Yusuf, SH, MH, yang juga mantan Kajati Kalbar, serta Nurokhman, A.M. Tampak juga hadir Kajati Kalbar Edyward Kaban, SH, MH

Dalam hal ini  Ketua Ikadin Kalbar, H. Daniel Edward Tangkau, SH, CLA, menyampaikan ke awak media bahwa ,”apresiasinya terhadap  sosialisasi yang dipimpin oleh Komisioner Komjak. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anggota Ikadin karena memberikan pemahaman baru mengenai peran dan tugas Komjak yang sebelumnya belum banyak yang tahu “Ini sangat menguntungkan bagi anggota Ikadin, di mana selama ini kita tidak tahu, sekarang menjadi tahu peran dan tugas Komjak,” ujar Daniel. pada selasa 10/9 di hotel kini PONTIANAK

Jangan Lewatkan :  Desak Penanganan Serius, LSM Prabhu Soroti Masalah Sampah di Kali Sukawangi

Lebih lanjut, Daniel menekankan pentingnya sinergi antara Ikadin dan Komjak dalam penegakan hukum di Kalbar. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Muhammad Yusuf, Komjak kini semakin dikenal oleh masyarakat. Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan sesuatu harus melengkapi laporan dengan identitas dan bukti yang jelas. “Jangan asal melapor saja, harus ada data yang cukup,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah

Sebagai sesama aparat penegak hukum, Daniel juga menekankan pentingnya saling menghormati antara berbagai pihak. “Kami sama-sama ingin menciptakan negara berbudaya yang taat asas dan taat hukum. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Muhammad Yusuf yang begitu perhatian terhadap persoalan hukum di Kalbar. Kami harus banyak belajar dari beliau,” ungkapnya.

Di tempat yang sama , Dr. Muhammad Yusuf menyatakan bahwa kolaborasi antara Komjak, Ikadin, dan Kejaksaan Tinggi Kalbar sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum di Kalbar. dan penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerjasama segala pihak. Ia menjelaskan bahwa dengan hanya 9 komisioner, Komjak perlu berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di lapangan untuk memantau kinerja dan perilaku lebih dari 30 ribu jaksa di seluruh Indonesia. “Semoga pertemuan malam ini dengan Ikadin dan Kejaksaan Tinggi Kalbar membawa keberkahan ke depannya tentu Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberi dampak positif bagi masyarakat di Kalimantan Barat, pungkasnya.

Jangan Lewatkan :  "Kacau Balau" Evi Syahrul.Sp menjawab hasil Uji Labor Limbah PT. MISI "Rahasia" Seolah UU 14 Tahun 2008 Tak Berlaku Dan Pengolahan Miko Milik PT. MISI Tidak Disertai PP 22 Tahun 2021.

(Lepinus L)