Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Ini Hasil Pertemuan Pengurus FPTS di DJKN, Simak!

Avatar photo
43
×

Ini Hasil Pertemuan Pengurus FPTS di DJKN, Simak!

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Masyarakat terdampak lahan RoW 100 mtr kiri dan kanan ruas kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman menggelar pertemuan di Gedung Wadah Dahlan Ibrahim, Kota Dumai, Sabtu, 14 Juni 2026. Pertemuan membahas klaim lahan selebar 100 meter oleh BUMN P. Pertamina Hulu Rokan (PHR). Rapat untuk membahas hasil pertemuan Ketua dan Sekretaris Forum Perjuangan Tanah Sudirman (FPTS) di Kantor DJKN Kementrian Keuangan Jakarta Pusat 11 Juni 2026 lalu.

Hasil Pembahasan di Jakarta

Ketua FPTS, Marwan, menyampaikan laporan hasil pertemuan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepala Bidang Verifikasi dan Penyelesaian Sengketa Tanah, Ibu Purnama Sianturi, menegaskan langkah penyelesaian.

Jangan Lewatkan :  Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN

Disampaikan Marwan, Bu Purnama Sianturi menyampaikan bahwa untuk penyelesaian permasalahan ini harus berdasarkan hukum dan adil. Langkah pertama adalah verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan bukti kepemilikan tanah warga terdampak. Data akurat menjadi dasar sebelum keputusan lebih lanjut.

“Jalan Jenderal Sudirman sejak awal merupakan jalan nasional yang dibangun dengan dana APBN dan APBD, sehingga statusnya tidak dapat diklaim sebagaimana diajukan PHR pada 7 Mei 2021. Kami pastikan proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Purnama Sianturi.

Jangan Lewatkan :  Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Ini Cara Daftar Tanah Wakaf

Berdasarkan arahan tersebut, warga diminta melengkapi dokumen kepemilikan tanah untuk mempercepat verifikasi.

Jadwal Verifikasi:
1. Senin, 15 Juni 2026: pertemuan awal di Kantor BPN Kota Dumai sesuai undangan.
2. Rabu, 17 Juni 2026: tim turun lapangan untuk pengecekan dan verifikasi lokasi.

Sambutan dan Tanggapan

Sekretaris FPTS, Denew Indra, menyampaikan tujuan pertemuan menyatukan persepsi dan tahapan proses.

“Permasalahan harus diselesaikan tuntas dan transparan. Pengurus akan mengkawal kerja tim agar tidak ada pihak dirugikan dan proses sesuai janji dari pusat,” tandas Denew Indra.

Jangan Lewatkan :  Soal Tuduhan Beking Gudang CPO di Dumai, Alzamret Malik SH: Jangan Libat PWI

Perwakilan masyarakat H. Arman berharap agar proses verifikasi tidak berlarut-larut.

“Kami minta kepastian waktu dan kejelasan langkah. Dokumen yang terhambat atau diblokir mohon dibuka aksesnya agar bisa dilengkapi. Kami percaya proses adil ini,” tegasnya.

Dalam rapat itu, masyarakat FPTS sepakat penyelesaian perjuangan harus berjalan penuh kekompakan dan siap hadir sesuai jadwal verifikasi tim. Pengurus dan perwakilan warga akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Dumai agar status lahan dinormalisasi dan kepastian hukum diperoleh.