Kalimantan Tengah, [Gaperta.id] – Warga NusaTenggara Timur (NTT) atas nama Jack Tamon, diduga ditahan dipinggir jalan raya oleh tiga preman diminta Uang Rp200 Ribu Saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Panglima Utara Kumai, kejadiannya pada hari Jum’at, (25/Juli/2025), Sore hari.
Seorang warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) atas nama Jack Tamon, mengaku ditahan dan diminta uang sebesar Rp200.000 per mobil oleh tiga orang preman saat hendak menjemput keluarganya di Pelabuhan Panglima Utara Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Warga asal Nusa Tenggara Timur Jeck Tamon yang menjemput keluarganya di Pelabuhan Panglima Utara Kumai. Oknum yang menahan dan meminta uang belum diketahui identitas atau instansi pastinya namun imbuhnya dari sebuah Organisasi Kemasyarakatan.
Diduga adanya pungutan liar terhadap warga yang menjemput penumpang di area pelabuhan. Namun, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola pelabuhan atau aparat Penegak Hukum.
“Jika tidak membayar, mereka ditahan dan tidak diizinkan menjemput keluarganya”.
Tanggapan Masyarakat dan Harapan:
Warga berharap adanya klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak Penegak Hukum berwenang agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menilai pelabuhan seharusnya menjadi tempat pelayanan publik, bukan lokasi pemungutan liar.