DUMAI, INDOVIRAL.ID— Pemko Dumai melalui Dinas Kesehatan telah fasilitasi jaminan kesehatan untuk 98% warga masyarakat. Hal itu wujud komitmen Walikota H Paisal SKM., MARS., untuk memberi akses pelayanan kesehatan gratis.
Walikota Dumai jelaskan bahwa pada 2022 lalu telah dianggarkan APBD murni sebesar Rp 38 miliar untuk jaminan kesehatan kepada 95,7% warga masyarakat. Meningkat di tahun 2023, pada APBD murni dianggarkan sekitar 30 miliar guna pembiayaan jaminan kesehatan 98% warga masyarakat.
“Kita fasilitasi masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan 1 x 24 jam bisa langsung diakses dan dinikmati. Sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tidak perlu khawatir masalah pembiayaan, semua difasilitasi BPJS Pemko Dumai,” jelas Walikota kepada Jurnalis Minggu (10/09/2023).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful, MKM., kepada Jurnalis terangkan, bahwa pada 2023 melalui program Univiversal Health Coverage (UHC) pemko telah fasilitasi jaminan kesehatan kepada masyarakat hampir 100 persen.
Dijelaskan Syaiful, UHC merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga masyarakat miliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Sekitar 95% warga sudah memiliki jaminan kesehatan BPJS, dan yang belum mendapatkan jaminan kesehatan kita fasilitasi dengan menempatkan 2 petugas Dinkes di IGD guna membantu warga mendaftarkan jaminan kesehatan BPJS,” terangnya.
“Dengan penempatan dua petugas setiap hari di IGD, masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan bisa mendatangi kios tersebut di IGD dan akan dibantu 1 x 24 jam untuk pendaftaran BPJS agar bisa langsung digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” tambahnya.
Syaiful memastikan setiap warga ber KTP dan KK Dumai, berhak mendapat layanan dan jaminan kesehatan kapan dan dimanapun berada. Untuk warga Dumai yang di luar kota juga bisa mendapat layanan dan jaminan kesehatan dengan cara menghubungi JKN Centre.
“Untuk warga Dumai yang membutuhkan layanan kesehatan diluar kota dan belum memiliki jaminan kesehatan akan difasilitasi dengan cara menghubungi JKN Centre dengan pelayanan prima dan langsung bisa dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.
Atas capaian hampir 100 persen UHC tersebut, pemerintah Dumai berhasil raih penghargaan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, di Balai Sudirman, Jakarta, pada Selasa (14/03) silam.
Dengan tercapainya UHC, Wapres RI mengapresiasi komitmen Pemko Dumai, khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kota Dumai sendiri sangat komit terhadap bidang kesehatan, salah satunya dibuktikan dengan realisasi Khidmat Kesehatan yang manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat Dumai.
Terhitung sejak 1 Maret 2023, sebanyak 323.892 penduduk Dumai telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari total jumlah penduduk 331.445 jiwa atau sebesar 97,72%.
Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Dumai telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
(ES)