LABURA, [Gaperta.id] – Pengakuan beberapa warga Kelurahan Bandar Durian sangat menarik perhatian. Tentang keberadaan “Rumah Apung” diatas sungai Bandar Durian.
Ketua GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Labuhanbatu Raya Hendra Hermansyah menyampaikan dari Bandar Durian.
“Keresahan yang mendalam menyelimuti warga di Lingkungan II, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.”
Menyusul keberadaan rumah apung dipinggir sungai Bandar Durian terindikasi maraknya peredaran Narkoba di wilayah itu yang diduga semakin terang terangan. Pengakuan sejumlah warga menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah apung tersebut, baik transaksi maupun penggunaan narkoba, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan masa depan generasi muda dan keamanan wilayah serta rasa aman di dalam keluarga sudah mulai berkurang, terangnya.
Aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi tempat pengguna dan transaksi narkoba sering terlihat di rumah apung tersebut.
“Kami semakin khawatir anak anak kami semakin terjerumus, karena peredaran narkoba seolah tak terkendali, faktanya terlihat aman dan nyaman (Rf) yang diduga pengedar narkoba (BD) membangun rumah apung itu.” Ujar warga yang nama nya enggan ditulis.
Lanjut warga, “Kami mengakui bahwa Polsek Aek Natas aktif melakukan pengungkapan, penangkapan dan penggerebekan kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut, hal ini menunjukkan adanya upaya penegakan hukum terkait narkoba di Kecamatan Aek Natas.” Ujar warga.
Sesuai informasi yang dihimpun, diduga (Rf) adalah pengedar narkoba yang hingga saat ini masih eksis menjalankan bisnisnya di lingkungan II Kelurahan Bandar Durian (Bandar Durian Ujung).
“Keberadaan rumah apung yang diduga milik seorang pengedar Narkoba inisial (Rf) merupakan indikasi masih maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Bandar Durian dan menjadi alarm bagi semua pihak.” Ujar ketua GANN Kabupaten Labuhanbatu Raya mengakhiri.