Bitung, [Gaperta.id] – Kamis (18 September 2025), Di balik hijaunya perbukitan Kelurahan Karondoran, Ranowulu, Bitung, Sulawesi Utara, tersembunyi sebuah aktivitas ilegal yang menggerogoti alam: penambangan galian C tanpa izin. Aktivitas ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat. Nama Bos ‘Utu’ muncul sebagai sosok sentral yang diduga mengendalikan operasi ilegal ini. Sorotan tajam kini mengarah pada Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.
Warga setempat, yang geram melihat kerusakan masif, mendesak agar Kapolres segera turun tangan. “Kami minta Pak Kapolres sidak langsung, lihat sendiri kerusakannya. Tangkap itu Utu,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, khawatir akan keselamatannya.

Kehadiran alat berat seperti ekskavator yang beroperasi siang dan malam di lokasi, memicu kecurigaan bahwa ada pembiaran atau bahkan “perlindungan” dari pihak-pihak tertentu.

Kerusakan Alam dan Hilangnya Komitmen:
Penambangan liar di Karondoran, menurut investigasi media ini telah berlangsung cukup lama. Bekas galian yang menganga lebar dan tumpukan material yang tak teratur menjadi bukti nyata rusaknya ekosistem. Tanah longsor dan erosi menjadi ancaman serius bagi warga sekitar, terutama saat musim hujan.
Situasi ini ironis, mengingat Presiden Prabowo telah berulang kali menekankan komitmennya untuk memberantas tuntas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia.
Instruksi ini seharusnya menjadi pedoman bagi semua jajaran kepolisian, termasuk Polres Bitung. Namun, lambatnya penindakan terhadap tambang yang diduga dikelola Bos ‘Utu’ ini menimbulkan pertanyaan besar, seberapa serius komitmen Polres Bitung dalam menindak lanjuti instruksi tersebut? Apakah janji-janji penegakan hukum hanya sebatas wacana?
Desakan Warga dan Uji Nyali Kapolres
Desakan warga untuk penindakan segera menjadi momentum bagi AKBP Albert Zai untuk membuktikan integritas institusi Polri. Menindak tegas Bos ‘Utu’ dan menghentikan operasi penambangan ilegal di Karondoran bukan hanya sekadar tugas, melainkan juga pertaruhan kredibilitas di mata masyarakat. Aksi sidak mendadak dan penangkapan pelaku akan menjadi bukti nyata bahwa Polres Bitung tidak main-main dalam memberantas kejahatan lingkungan.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi Kapolres Albert Zai. Akankah ia menjawab desakan warga dengan tindakan nyata, atau membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut? Pilihan ada di tangan Kapolres, dan masyarakat menunggu jawabannya.














