Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Jelang Masa Kampanye, KPUD Dumai Rapat Koordinasi

Avatar photo
188
×

Jelang Masa Kampanye, KPUD Dumai Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – KPUD Kota Dumai gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Walikota H Paisal, SKM., MARS., diwakili Asisten 1 Yusrizal, S.Sos., M.Si., Bawaslu, Kesbangpol, Para Camat se-Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai Letkol (Inf) Anthony Tri Wibowo, Kapolres AKBP Dhovan Okatavianto diwakili, Satpol PP dan Dishub, Kejari dan 17 Parpol peserta pemilu, Rabu (15/11/2023) di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim.

Jangan Lewatkan :  Personel Polres Bintan Rutin Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Bentuk Pelayanan di Pagi Hari.

Rakor dalam rangka sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023, tentang Kampanye Pemilihan Umum, mengatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dalam melakukan kampanye.

Dalam rapat dipaparkan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), rapat umum dan pemasangan umbul-umbul. Kampanye akan berlangsung selama 75 hari, sejak 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024.

Jangan Lewatkan :  Pimpin Upacara HUT RI Ke-79, Pj. Bupati Asraf Apresiasi Kesuksesan Paskibraka Kabupaten Kerinci

Adapun titik lokasi pemasangan APK, tempat penyelenggaraan rapat umum dan pemasangan umbul-umbul adalah; Kecamatan Bukit Kapur 24 titik, Kecamatan Sungai Sembilan 17 titik, Kecamatan Medang Kampai 16 titik, Kecamatan Dumai Kota 18 titik (khusus umbul-umbul 5 titik), Kecamatan Dumai Barat 46 titik (khusus umbul-umbul 3 titik), Kecamatan Dumai Timur 39 titik (khusus umbul-umbul 1 titik) dan Kecamatan Dumai Selatan 17 titik.

Jangan Lewatkan :  Seminar Nasional di HPN 2025 Riau: Mewujudkan Swasembada Energi

Lokasi rapat umum; Kecamatan Bukit Kapur 5 titik, Kecamatan Sungai Sembilan 6 titik, Kecamatan Medang Kampai 3 titik, Kecamatan Dumai Barat 4 titik, Kecamatan Dumai Selatan dan Dumai Timur 1 titik.

(ES)