Paluta, [Gaperta.id] – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Penandatanganan MOU dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( FORKOPIMDA) Jihad Menentang Tempat Maksiat di Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, bertempat di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Rabu (25/06/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., Wakapolres, Kompol Rapi Pinakri, SIK., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Kasi Pidum Juanda Fadli, S.H., M.H., Danramil 06/Dolok Kapten Inf. Jungkarnaen Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., Perwakilan Denpom, Dandim 0212 Tapanuli Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama
Danyon 123 Rajawali, Danyon C. Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Dansubdenpom I/2-3 Kota Padangsidimpuan, Pimpinan OPD se- Kabupaten Padang Lawas Utara, Camat se- Kabupaten Padang Lawas Utara, Direktur RSUD Kabupaten Padang Lawas Utara, Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Agama, Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Kemahasiswaan atau Ormawa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tamu undangan lainnya.
Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penandatanganan MoU ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif, legislatif, aparat keamanan, penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Kita butuh dukungan semua pihak,terutama Forkopimda, dalam membentuk satgas penanggulangan maksiat, melakukan razia rutin, edukasi moral, serta penindakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Penandatanganan MOU pada hari ini adalah wujud nyata komitmen dan keseriusan kita bersama. Sebuah deklarasi jihad terhadap segala bentuk kemaksiatan yang mengancam tatanan masa depan masyarakat Padang Lawas Utara.
“Jihad ini bukan berarti melakukan tindakan represif atau anarkis, melainkan gerakan massif dan terstruktur melalui edukasi, pembinaan, penegakan aturan, serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan” ujar Bupati.
Mari kita jadikan gerakan ini bukan sekadar penertiban sesaat, tapi sebagai gerakan bersama, jihad bersama, dan komitmen jangka panjang untuk membangun lingkungan yang bersih dari maksiat dan penuh dengan nilai-nilai keimanan serta ketakwaan. Mari kita bangun Kabupaten Padang Lawas Utara yang bersih dari maksiat, aman dari kejahatan moral, dan kuat dalam nilai-nilai agama dan adat istiadat.
“Semoga MOU ini menjadi awal dari gerakan besar perubahan moral dan sosial di tengah masyarakat Paluta” ujar Bupati.