BeritaNasional

Jumat, PWI Riau-KLHK Gelar “Ngobrol Pintar” Bahas Masalah Perhutanan Sosial

Avatar photo
62
×

Jumat, PWI Riau-KLHK Gelar “Ngobrol Pintar” Bahas Masalah Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, [Gaperta.id]
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyelenggarakan acara Ngobrol Pintar (NgoPi) bersama wartawan media massa lokal dan nasional, Jumat (27/10/23), di Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Mengusung tema, “Kabar Perhutanan Sosial Riau”, acara menghadirkan pemateri dari Ditjen Perhutanan Sosial KLHK, Dr.Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. dan Direktur Paradigma, Riko Kurniawan.

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, mengatakan bahwa Ngopi PWI Riau ini merupakan kegiatan dialog yang sengaja dikemas untuk memfasilitasi para wartawan yang selama ini seringkali kesusahan dalam menemui narasumber penting, khususnya terkait isu kehutanan dan lingkungan.

Jangan Lewatkan :  537 Perusahaan Kelapa Sawit Tanpa HGU, Menteri Nusron: Ada Sanksi!!

“Ngopi” PWI Riau dengan Kementerian LHK bukanlah kegiatan pertama kali digelar, melainkan sudah kali keempat. Kegiatan ini berjalan sukses dengan menghadirkan sejumlah nara sumber yang kompeten di bidangnya, dengan mengangkat isu-isu yang aktual.

Jangan Lewatkan :  Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Jakbar Gelar Patroli Skala Besar, Berikut Sasarannya

“Alhamdulillah kegiatan NgoPi yang selau bekerja sama dengan kementrian LHK sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini merupakan kegiatan keempat, dengan melibatkan wartawan lokal dan nasional,” jelas Zulmansyah.

Zulmanyah berharap wartawan yang mengikuti diskusi ini dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya dari nara sumber, untuk memperkaya wawasan dalam menulis berita.

“NgoPi” diikuti 100 wartawan dari media cetak, televisi dan online di Riau, baik lokal maupun nasional .

Jangan Lewatkan :  Bhabinkamtibmas Bersama Dengan Masyarakat Temukan Anak Yang Dilaporkan Hilang.

Tema Perhutanan Sosial Riau diangkat dalam diskusi “NgoPi” ini karena melalui Perhutanan Sosial, masyarakat Riau dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan seluas-luasnya.

Dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian dan ramah lingkungan, maka tujuan konservasi lingkungan bisa sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, tutup Zulmansyah.

(Rilis/ES)