Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kades Air Terjun Kecamatan Siulak Diduga Korupsi Dana Desa, Masyarakat Meminta Inspektorat Dan APH Bertindak Tegas

Avatar photo
317
×

Kades Air Terjun Kecamatan Siulak Diduga Korupsi Dana Desa, Masyarakat Meminta Inspektorat Dan APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] Kepala Desa (Kades) Air Terjun, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Wisal Putra, diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan dana desa.

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran yang tidak transparan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kegiatan pembangunan desa diduga tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang telah ditetapkan.

Dari hasil Investigasi media ini di lapangan, adanya beberapa Sumber Dana yang sengaja di sembunyikan oleh Oknum Kades Wisal Putra, Antara lain, Penyertaan Modal BUMDES , Dana Dari Hasil Pengelolaan PAM Desa,Yang di Simpan Rapi, dan tidak Transparan kepada masyarakat, Warga Masyarakat tidak di beri tahu sama sekali berapa Jumlah Dana BUMDES, Siapa Pengurus BUMDES, kemudian Adalagi Dana Bantuan BPSKL dari Kemendes tahun 2024 sebesar 170.000.000, juta Rupiah,,Sampai saat ini Masyarakat tidak mengetahui kemana Rimbanya.

Jangan Lewatkan :  Kapolsek Mempawah Hulu hadiri Kegiatan kunjungan kerja Bupati Landak Dirumkit Pratama.

Informasi dari warga,baru baru ini Kades Air Terjun Wisal Putra, Secara Diam. Diam telah menjual Sapi milik BUMDES Sebanyak Tiga (3) Ekor ,sampai saat ini kami warga masyarakat Desa Air Terjun Tidak di beri tahu oleh Kades Kemana Uang hasil penjualan Sapi BUMDES tersebut di pergunakan,padahal Sapi tersebut adalah Milik Masyarakat ucap Sumber.

Menurut Bebarapa Sumber dari Warga Desa Air Terjun juga mengungkapkan, mengapa masyarakat tidak di beri tau Oleh Kades tentang Dana BUMDES, termasuk berapa jumlah Aset BUMDES pun Warga tidak Di Beri tahu,” Ujar salah satu warga.

Jangan Lewatkan :  Eksekusi Lahan PT SMART Diduga Tidak Prosedural, Berpotensi Langgar HAM

Salah satu tokoh masyrakat terkemuka yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pihaknya telah lama mencurigai dan menduga adanya penyimpangan dana desa.
Ditinjau dari beberapa aset pribadi yang di miliki kades Wisal putra tidak sebanding dengan penghasilan/gaji
Kepala desa, lantas uang untuk membeli aset pribadi tersebut datangnya dari mana, kalau bukan dari hasil korupsi dana desa,” ujar beliau.

“Kami melihat pembangunan tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Banyak pekerjaan yang terkesan asal jadi,” ujar salah satu warga yang meminta namanya di rahasiakan.

Jangan Lewatkan :  Camat Naga Tayap Berikan Tanggapan Serius Terhadap Konflik PT SMS dan Masyarakat Sebagi Korban Kebrutalan Pihak Perusahaan

Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Air terjun Meminta Inspektorat Kabupaten Kerinci turun tangan untuk mengaudit dana desa tersebut.
Selain itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kades Air Terjun Wisal Putra saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Jika terbukti bersalah, Kades yang bersangkutan dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera dituntaskan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.