Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Kades Koto Beringin Kecamatan Siulak Resmi di laporkan Oleh Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci Mudik

Avatar photo
511
×

Kades Koto Beringin Kecamatan Siulak Resmi di laporkan Oleh Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci Mudik

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Rabu 14/08/24 Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci Mudik (AWKM) Resmi Melayangkan Laporan Mereka ke Kejaksaan Negeri sungai Penuh, terkait dengan Dana Desa Dan Permainan Proyek Pokir, Berhembus isu dan dugaan Mark up Dana Desa Untuk pembayaran Fee pokir Ketua DPRD kabupaten kerinci Edminudin.

Salah Satu Pengurus Aliansi (AWKM) saat di temui Media, Iwan.e dan Wandi Adi membenarkan hal tersebut, Ya” hari ini Resmi kami sudah melaporkan hasil Investigasi dari anggota aliansi dan juga laporan dari masyarakat Desa Koto Beringin yang Engan namanya untuk di sebutkan, Dan hasil investigasi Dana Desa Koto Beringin yang di kelola oleh Kades Reza. Diduga Kuat telah merugikan Keuangan negara dan Memanfaatkan dana tersebut untuk bermain proyek dengan Mamakai CV…. (orang lain).

Jangan Lewatkan :  Pj. Bupati Asraf Resmikan Gedung Seni dan Olahraga Karang Taruna Tunas Muda Pendung Tengah

Atas hal tersebut maka diduga kuat Dana Desa koto Beringin di MarkUp oleh kades Koto Beringin seperti hal nya dengan,
1. Untuk Pengerjaan lapangan Volly :Tahun 2023 dan 2024 tahap 1 ( Rp.204.102.200  47.478.600 =
Rp.252.180.800) ( Dua Ratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Delapan Ribu Dealapan Ratus Rupiah )
2. Untuk Pengerjaan Jalan Usaha Tani : Tahun 2023 dan 2024 tahap 1 :Rp.237.601.100  Rp 86.573.200 =
Rp.324.174.300 ( Tiga Ratus Dua puluh Empat juta seratus tujuh Puluh Empat ribu tiga Ratus Rupiah )
3. Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (Pelatihan PKK) Rp 25.864.500
4. Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Beasiswa pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi) Rp 5.000.000 pada
Tahap 2 dan dianggarkan Kembali pada Tahap 3 Rp.19.872.500 Dua kali di anggarkan dalam tahun 2023 Tota : 24.872.500 Diduga MarkUP.
5.Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif
(pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) (Pelatihan Tata Boga) Rp 38.157.000
6. Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Pelatihan Mandi Jenazah) Rp
19.585.000 Diduga Fiktif.

Jangan Lewatkan :  Tidak Ada Ampun, Polres Ketapang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Kendawangan

Dari hasil investigasi Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci mudik, amat disayang kan untuk mendapat kan pengerjaan Paket Pokir Ketua DPRD Kab.kerinci maka dana desa jadi sasaran yang di duga untuk Pembayaran fee proyek tersebut.

Saat awak media mengkonfirmasi kabid SDA juga membenarkan itu di kerjakan oleh kades koto beringin meskipun kades sempat membantah namun fakta terbalik dari hasil konfirmasi media, hanya menggunakan CV orang lain dalam pengerjaan tembok penahan Di desa Bedeng 8 kayu aro .kec.kayu aro barat kabupaten kerinci.

Jangan Lewatkan :  PLN Siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Pilkada Serentak 2024 di Riau dan Kepulauan Riau

Aripin selaku pelapor meminta kepada pihak kejaksaan agar benar-benar serius dalam menindak laporan dari Forum Aliansi Wartawan dan LSM kerinci mudik, Demi untuk tegaknya supremasi hukum di kabupaten kerinci dan kota sungai penuh khususnya.

Selanjutnya Aripin menjelaskan agar laporan yang di masukan oleh Para LSM sebagai hasil investigasi dilapangan untuk di tindak lanjuti dengan serius agar tidak menimbulkan hal yang negatif pada pihak hukum kedepannya.

(Rd/Oi)