Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kadis Perkimtan Kabupaten Sanggau, Kalbar Melaksanakan MoU dengan Kodim 1204 Sanggau dalam Kerjasama Pekerjaan Swakelola.

Avatar photo
246
×

Kadis Perkimtan Kabupaten Sanggau, Kalbar Melaksanakan MoU dengan Kodim 1204 Sanggau dalam Kerjasama Pekerjaan Swakelola.

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kodim 1204 Sanggau terkait kerjasama pengadaan pekerjaan melalui swakelola.

Teken kesepakatan kerjasama itu dilakukan antara Kepala Dinas Perkimtan dan Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko di Aula Lantai II Kantor Dinas Perkimtan, Rabu pagi (10/7/24).

Jangan Lewatkan :  Gabungan LSM Kerinci-Sungai Penuh Geruduk Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh

MoU pekerjaan swakelola ini menggunakan anggaran Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau anggaran tahun 2024.

Adapun beberapa kegiatan yang disepakati diantaranya:
Peningkatan Jalan Riyai – Kedian, Peningkatan Jalan Berakak – Riyai, Pembangunan Jalan Kampung Baru – Kelopuk dan Jalan Bacong – Empaong Parindu.

Jangan Lewatkan :  Launching Kelurahan Bersih Dari Narkoba, Kepala Satuan Narkoba Polres Ketapang Berikan Penyuluhan Hukum Narkoba Kepada Warga

MoU ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung mulai sejak di teken kedua belah pihak dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu yang disepakati bersama.
(Lepinus Lumbantoruan)