DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam rangka mutasi PPPK, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S. SIT., M.H., memberikan arahan penting kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka mutasi pegawai. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026, di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai.
Hadir pula seluruh Pejabat Pengawas serta Koordinator Subbagian Umum dan Kepegawaian. Dalam arahannya, Kepala Kantor berpesan agar di manapun para PPPK ditugaskan, tetap menjaga nama baik instansi dan menjunjung tinggi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Arahan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses mutasi serta peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Dumai. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi sumber daya manusia guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik di sektor pertanahan.














