Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kakantah Kota Dumai Berikan Arahan kepada PPPK

Avatar photo
214
×

Kakantah Kota Dumai Berikan Arahan kepada PPPK

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam rangka mutasi PPPK, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S. SIT., M.H., memberikan arahan penting kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka mutasi pegawai. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026, di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai.

Jangan Lewatkan :  Polresta Jambi Laksanakan Kesiapan Ops.Ketupat 3025 Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446H

Hadir pula seluruh Pejabat Pengawas serta Koordinator Subbagian Umum dan Kepegawaian. Dalam arahannya, Kepala Kantor berpesan agar di manapun para PPPK ditugaskan, tetap menjaga nama baik instansi dan menjunjung tinggi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jangan Lewatkan :  Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Arahan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses mutasi serta peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Dumai. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi sumber daya manusia guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik di sektor pertanahan.