Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kakantah Kota Dumai Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai Perihal Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Avatar photo
225
×

Kakantah Kota Dumai Hadiri Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai Perihal Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Adi Irawan, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wasrial, S.H., M.H., bersama pejabat terkait menghadiri Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dumai tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Kamis (22/01/2026).

Jangan Lewatkan :  Berbagai Kasus Kejahatan.Di Ungkap Polres Pelabuhan Belawan, 92 Pelaku Berhasil Ditangkap

Kunjungan kerja bertujuan untuk memperoleh masukan, pandangan, serta sinkronisasi kebijakan terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, khususnya yang berkaitan dengan aspek pertanahan dan tata ruang. Dalam forum ini, dibahas pentingnya penguatan regulasi daerah guna menjaga keberlanjutan ekosistem gambut sekaligus mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Jangan Lewatkan :  Beri Tanggapan dan Jawaban, Sekdako Dumai Apresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD-P TA 2025

Melalui mekanisme ini, diharapkan tercipta kepastian hukum atas bidang tanah yang memenuhi ketentuan serta mendukung kelancaran pelayanan pertanahan dan perlindungan hak masyarakat.