DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi bersama pihak PT. Pelindo terkait status aset-aset PT. Pelindo yang berada di dalam area tanah konsesi Pertamina Hulu Rokan (PHR) serta ROW 100 Pertamina ini diselenggarakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai. Bertindak sebagai pimpinan rapat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Nanda Andhyka Putera, S.H., M.M., beserta jajaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Senti Silitongan, S.H., M.Si., bersama jajaran, yang memberikan dukungan dalam proses klarifikasi dan penataan aset.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pihak dalam rangka penataan dan kepastian hukum atas aset-aset milik PT. Pelindo yang berada dalam wilayah kerja PHR dan area ROW 100 Pertamina. Diharapkan melalui sinergi lintas lembaga ini, proses penanganan dan legalisasi aset dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.