DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Dumai menggelar inovasi layanan pertanahan bertajuk SAT SET (Satu Hari Peningkatan Hak, Selesai di Tempat) vang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan jemput bola yang memudahkan masyarakat.
Melalui layanan SAT SET, masyarakat dapat mengurus peningkatan status hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) khusus perumahan menjadi Hak Milik (HM) dengan proses yang cepat, transparan, dan efisien. Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan secara langsung di lokasi dan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir di Mall Pelayanan Publik. Warga menilai layanan SAT SET memberikan kemudahan nyata dalam proses administrasi pertanahan, khususnya bagi pemilik rumah yang ingin meningkatkan status hak atas tanahnya menjadi hak milik.
Melalui inovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Dumai berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.














