DUMAI, [gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai turut menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Forum Penataan Ruang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat Daerah Kota Dumai, dihadiri Wasrial, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Rabu, 02 September 2026.
Rapat koordinasi teknis dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan koordinasi terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terhadap sejumlah rencana kegiatan pemanfaatan ruang di Kota Dumai.
Adapun beberapa agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat meliputi:
1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi;
2. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha Palang Merah Indonesia (PMI);
3. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha Pembangunan Sekolah Rakyat;
4. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai;
5. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dumai Ecopark;
6. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang PT. Maritim Usaha Pelabuhan; dan
7. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang PT. Mitra Bandar Bertuah.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya koordinasi antarinstansi dalam memastikan setiap rencana kegiatan pemanfaatan ruang dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Melalui forum ini, berbagai aspek teknis dan kesesuaian rencana kegiatan dengan tata ruang dibahas secara bersama untuk mendukung terciptanya penataan ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan di Kota Dumai.
Kantor Pertanahan Kota Dumai terus berkomitmen untuk mendukung sinergi dan koordinasi bersama Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang efektif serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang.














