DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam rangka meningkatkan tata kelola layanan pertanahan yang semakin berkualitas dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kota Dumai mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Tunggakan dan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai secara daring bersama Tim 11 Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai beserta jajaran pejabat dan pelaksana, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat konsistensi pelaksanaan kebijakan serta pemantauan kinerja layanan pertanahan.
Adapun pemaparan dalam rapat ini mengenai capaian penanganan tunggakan layanan, indikator kinerja yang telah berjalan, serta langkah tindak lanjut untuk mengoptimalkan pengelolaan PDDM.
Melalui evaluasi berkala ini, diharapkan tercipta peningkatan yang signifikan dalam efektivitas layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai menekankan pentingnya transparansi, ketertiban administrasi, serta penguatan pengawasan internal guna memastikan setiap layanan berjalan sesuai ketentuan dan standar prosedur operasional yang berlaku.
Dengan berbagai upaya perbaikan ini, Kantor Pertanahan Kota Dumai berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang mudah diakses, tepat waktu, bebas dari praktik penyimpangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan wilayah Kota Dumai.














