DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam rangka penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan ke Kantor Pertanahan Kota Dumai, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kegiatan verifikasi ini dipimpin oleh Ibu Chianurulita, S.H., CRMO., QRMP selaku Ketua Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, bersama rombongan tim penilai. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Verifikator melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pelaksanaan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Dumai, termasuk penerapan inovasi layanan, sistem pengendalian gratifikasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta komitmen seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan transparansi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai menyampaikan bahwa seluruh jajaran tetap berkomitmen penuh dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, penerapan budaya kerja berintegritas, serta optimalisasi program-program reformasi birokrasi.
Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Dumai dapat memperoleh hasil yang optimal dan menjadi salah satu satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berhasil meraih predikat WBK di tahun 2025.














