DUMAI, ]Gaperta.id] — Dalam upaya menindaklanjuti hasil mediasi terkait permasalahan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kanah) Kota Dumai melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Ibrahim Dasuki, bersama tim melakukan tinjauan lapangan di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan pada hari Rabu, 18 Juni 2025.
Tinjauan lapangan ini merupakan langkah lanjutan setelah proses mediasi yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan hasil kesepakatan mediasi serta mengidentifikasi secara langsung permasalahan yang ada, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Tim dari Kantor Pertanahan Kota Dumai juga melakukan dialog dengan masyarakat dan RT setempat guna mendapatkan informasi tambahan dan memastikan seluruh pihak memahami hasil mediasi yang telah dicapai.
Dengan adanya tinjauan lapangan ini, diharapkan permasalahan pertanahan di Kelurahan Bukit Datuk dapat segera terselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.