Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kantah Kota Dumai Laksanakan Lelang Noneksekusi BMN di KPKNL Dumai

Avatar photo
53
×

Kantah Kota Dumai Laksanakan Lelang Noneksekusi BMN di KPKNL Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam rangka penghapusan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai telah melaksanakan kegiatan lelang Noneksekusi terhadap 1 (satu) unit bangunan asrama semi permanen yang akan dibongkar, dan akan dibangun kembali melalui bantuan dari Wali Kota Dumai ABPD 2025. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.

Jangan Lewatkan :  HUT ke-25, RSUD dr Suhatman, MARS., Luncurkan Program Inovatif Pas Mantab

Lelang dilaksanakan oleh tim dari Kantor Pertanahan Kota Dumai yang terdiri atas Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Atika Herlina, S.E., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, Ibu Lusiana Manotari Lumbantoruan, S.Akun., serta Pengelola Aset BMN, Ibu Susi Suryani Br. Tampubolon, A.Md.

Jangan Lewatkan :  Tiang Wifi Indihome Roboh Menutup Badan Jalan, Ketua BPD Sukamulya: Penting Reaksi Cepat

Pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi penghapusan BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui proses lelang terbuka dan transparan, telah ditetapkan pemenang lelang yang sah sesuai dengan ketentuan.

Jangan Lewatkan :  Wawako Sugiyarto Tinjau Penerapan SIMRS RSUD dr Suhatman, MARS

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Dumai semakin tertib dan akuntabel.