DUMAI, [Gaperta.id] — Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Ade Putra Suranta Barus, S.Tr., menghadiri undangan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Dumai Pengganti Antarwaktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.
Melalui kesempatan tersebut, diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara DPRD Kota Dumai dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kantor Pertanahan Kota Dumai, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.














