DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam rangka memperingati Hari Undang-Undang Pokok Agraria ke-65, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai mengikuti Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Rabu (24/09/2025).
Adapun peringatan HANTARU 2025 ini mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”
Dalam upacara peringatan ini Sekretaris Daerah Riau, Syarial Abdi bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara yang dalam amanatnya menyampaikan sambutan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Dalam sambutannya, Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yakni tanah, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah dan penataan ruang yang baik merupakan kunci dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah menghasilkan 96,9 juta bidang bersertipikat, serta transformasi menuju sertipikat elektronik, adalah langkah nyata dalam mewujudkan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik mafia tanah.