DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai tetap membuka pelayanan pertanahan selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025, yakni pada tanggal 25–26 Desember 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat meskipun di tengah hari libur nasional.
Pelayanan yang diberikan selama periode tersebut difokuskan pada pemeliharaan data dan informasi pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam pengurusan administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan wujud nyata upaya Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap terpenuhi tanpa terhambat waktu libur.














