Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Avatar photo
346
×

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H menerima langsung kunjungan dari Tim Asistensi/Monev Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2025 oleh tim RBP Rorena Polda Jambi, pada Senin (17/02/2025) bertempat di ruang aula Lokamanginti Mapolresta Jambi.

Tim Asistensi/Monev Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 tersebut, dipimpin oleh Karo Rena Polda Jambi Kombes Pol. Herwansyah Saidi, S.I.K., M.Si, didampingi Kabag RBP Akbp Dwi Agung Widodo, S.E, beserta anggota tim.

Selain itu, kegiatan tersebut, diikuti Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah, S.Kom., M.H, Kabag SDM Kompol Sopirin, S.H, Kabag Ren Kompol Dwibo Likson, Kasiwas Akp Sarno, Ka SPKT Akp Sudjarwoko, KBO Satsamapta Iptu Ramses Hasibuan, KBO Satresnarkoba Iptu Reny Widya, S.H, dan para Kaurmintu berikut Operator Zona Integritas, dari Bagian, Satuan dan Seksi Polresta Jambi.

Jangan Lewatkan :  Ikatan Pemuda Karya, Meyambut Kedatangan Dr Pandi Sikel Balon Bupati Kabupaten Aceh Tahun 2024 Di Perbatasan Sumatra

Pada penyampaian amanatnya Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H mengatakan; Dengan adanya kegiatan Asistensi dan Monev ini dapat menjadikan Polri yang berintegritas. Serta melaksanakan pembangunan Zona Integritas tahun 2025 baik dari segi sarana prasarana, data dukung dan SDM Personil.

“Ada 6 (enam) Komponen Program yang telah kami laksanakan, dan kami benahi, antara lain: Manajemen Perubahan, yang bertanggung jawab adalah Kabag Ops. Penataan tatalaksana, Kasat Samapta. Sistem manajemen SDM yang bertanggung jawab adalah Kabag SDM. Penguatan akuntabilitas yang bertanggung jawab ialah Kabag Ren. Penguatan pengawasan yang bertanggung jawab ialah Kasiwas dan Kasi Propam. Penguatan Kualitas Pelayanan publik yang bertanggung jawab ialah Pelayanan Satpas SIM (Kasat Lantas), Pelayanan SKCK (Kasat Intelkam), Pelayanan Penyidikan (Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba) dan Pelayanan Laporan SPKT (KA SPKT) “, ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Jangan Lewatkan :  Hasil Program Pembinaan Warga Binaan, Rutan Dumai Kembali Panen Pakcoy

Diungkapkan juga olehnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memahami serta mengukur dalam pemenuhan persyaratan dan selanjutnya dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai WBK, meskipun banyak menemukan kendala terutama pelayanan terpadu.

Jangan Lewatkan :  Wujud Nyata Komitmen Polri, Polsek Tayan Hilir Tanam Jagung Hibrida di Lahan Demplot Ketahanan Pangan

Dibeberkan juga oleh orang nomor satu di Polresta Jambi itu. Bahwa Dari tahun 2020 Polresta Jambi sudah melaksanakan pembangunan Zona Integritas ini, namun belum mendapatkan hasil yang diharapkan.

“Berbekal dari pengalaman yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya tersebut, saya sangat berharap pada tahun ini Polresta Jambi dapat melaksanakan dengan lebih serius dan lebih baik daripada tahun sebelumnya “, tutup Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.