BeritaTNI/POLRI

Karena Memberi Pertolongan Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk, Kapolresta Jambi; Para Pelaku Berhasil Kita Amankan.

Avatar photo
236
×

Karena Memberi Pertolongan Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk, Kapolresta Jambi; Para Pelaku Berhasil Kita Amankan.

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] – Aksi pengeroyokan terhadap salah satu anggota Brimob Polda Jambi yang mengakibatkan luka tusuk di punggung, kejadian di halaman Hotel Abadi kota Jambi pada hari Selasa 11 Februari 2025 pukul 19.00 wib.

Terkait kasus ini Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H menjelaskan; Bahwa benar adanya seorang anggota Brimob Polda Jambi inisial (AAA) 28 tahun ditusuk oleh beberapa Preman di sekitaran Hotel Abadi Kota Jambi di Wilayah Hukum Polsek Pasar Polresta Jambi.

“Kejadian bermula seorang pria melakukan transaksi Wanita Panggilan namun meng cancel pesanan wanita tersebut akhirnya tiba beberapa pria diduga preman, mendatangi pria yang meng cancel tersebut, lalu mengambil tas pria tersebut lalu pukul 21.00 wib pria tersebut pergi dan bertemu AAA yang merupakan anggota Brimob tersebut sedang memperbaiki mobilnya yang sedang rusak di Depan Akper Gapu, pria tersebut meminta pertolongan AAA untuk mendapatkan barangnya berupa tas yang telah dirampas para preman tersebut, lalu kembali ke sekitaran hotel tersebut untuk meminta tas yang telah dirampas oleh preman tersebut.

Jangan Lewatkan :  Harmonisasi dan Kolaborasi, PT KPI Unit Dumai Terima Kunjungan TKBM

Sempat terjadi aksi cekcok dan tiba beberapa rekan preman tersebut berjumlah kurang lebih 9 orang, terjadi lah aksi pengeroyokan yang akhirnya anggota Brimob tersebut terkena tusukan sajam di punggung kanannya, dan akhirnya dilarikan kerumah sakit Bhayangkara Polda Jambi, para pelaku melarikan diri.

Jangan Lewatkan :  Denpom IV Surakarta Periksa Kendaraan Prajurit Kodim 0724/Boyolali

Untuk anggota Brimob tersebut “Alhamdulillah anggota Brimob yang terkena tusukan Sajam tersebut telah berdinas kembali” ujar Kombes Pol Boy Siregar.

Pasca kejadian tersebut Polresta Jambi memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku yakni Inisial (IN) 20 Tahun pelaku penusukan, (F) 20 tahun, (WA) 21 tahun, (AK) 24 tahun, (FY) 21 tahun dan satu orang DPO yang melempari korban mengunakan batu insial (RR).

Jangan Lewatkan :  November 2023,. Realisasi APBN Riau Pesisir Capai Rp.71 Triliun

Terkait kasus ini, pelaku berhasil kita tangkap dan kita proses hukum” tegas Kapolresta Jambi didampingi Kasi Humas kepada Media.

Aksi pertolongan yang dilakukan Anggota Brimob tersebut layak mendapatkan apresiasi atas kepedulian nya walau harus terkena tusukan, luar biasa” ungkap Ketua DPW PW Fast Respon Jambi.