BeritaHukumKriminal

Kasus Kekerasan Anak di Pontianak: Korban Ditemukan Tak Bernyawa, Ibu Tiri Jadi Tersangka

Avatar photo
750
×

Kasus Kekerasan Anak di Pontianak: Korban Ditemukan Tak Bernyawa, Ibu Tiri Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

KALBAR, [Gaperta.id] – Kejadian tragis menggemparkan warga Pontianak Selatan setelah ditemukannya seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang tewas di bagian belakang rumahnya di Jl. Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan. Korban yang bernama Ahmad Nizam Alfahri, diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya, Iftahurrahmah, yang kini tengah berada dalam pemeriksaan polisi(22/8).

Berdasarkan laporan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar, kejadian ini pertama kali terungkap pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Ayah korban, yang merasa khawatir setelah beberapa hari tidak menemukan anaknya, akhirnya menemukan jasad anaknya terbungkus karung dan kantong plastik hitam di halaman belakang rumah mereka. Kondisi jasad korban sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

Dugaan awal mengarah pada pelaku kekerasan, yaitu ibu tiri korban, Iftahurrahmah (23), yang menurut penyelidikan awal, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban sejak beberapa hari sebelumnya. Fakta-fakta yang diperoleh dari tim penyidik menunjukkan bahwa pada hari Senin, 19 Agustus 2024, korban sempat dikurung di belakang rumah oleh ibu tirinya dan tidak diberi makan. Hujan deras yang turun pada malam hari memperburuk kondisi korban yang lemas dan terlantar.

Jangan Lewatkan :  Asraf : Saya Mengajak Balon Bupati Kerinci Ikut Safari Ramadhan Bersama Pemkab Kerinci

Pada Selasa, 20 Agustus 2024, ibu tiri korban sempat melihat korban masih dalam keadaan hidup namun sangat lemah. Setelah dimandikan dan dibersihkan, ibu tiri korban, yang merasa jengkel, diduga mendorong korban hingga kepalanya terbentur ke lantai. Setelah insiden tersebut, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya pada Kamis, 22 Agustus, korban ditemukan telah meninggal dunia.

Dari penyelidikan sementara, beberapa saksi, termasuk guru TK tempat korban bersekolah, mengungkapkan bahwa korban sering terlihat memiliki bekas luka lebam di tubuhnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Jangan Lewatkan :  Pemko Bersama DPRD Dumai Teken Nota Kesepakatan, APBD Perubahan TA 2024 Rp. 2,3 Triliun

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Proses penyelidikan terus berlanjut, dengan tim dari Resmob Polda Kalbar dan Polresta Pontianak Kota yang berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti dan mengusut tuntas kasus ini.

Tragedi ini menyulut emosi warga sekitar yang merasa prihatin dengan nasib korban yang masih sangat muda. Beberapa tetangga korban mengungkapkan bahwa mereka tidak menyangka kejadian ini akan terjadi di lingkungan mereka, dan berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan adanya masalah kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali tidak terungkap hingga mencapai kondisi tragis. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan program perlindungan anak dan memantau lebih ketat kasus-kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

Jangan Lewatkan :  Kapolresta Barelang Lakukan Konferensi Pers Terkait Ditemukannya Tengkorak Manusia di Setokok Kota Batam

Dalam laporannya, Tim Resmob Polda Kalbar telah melakukan beberapa tindakan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mendokumentasikan lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, serta melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan kepolisian.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka. Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian berjanji akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait hasil autopsi dan proses hukum yang akan dijalani oleh pelaku.

(Kaperwil Provinsi Kalbar : Lepinus Lumban Toruan)