Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPeristiwaTNI/POLRI

Kasus Kematian Seorang Pria Didesa Serumpun Kecematan Pemangkat Dalam Penyelidikan Kepolisian

Avatar photo
325
×

Kasus Kematian Seorang Pria Didesa Serumpun Kecematan Pemangkat Dalam Penyelidikan Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Sambas, [Gaperta.id] – Polda Kalbar melakukan penyelidikan atas penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah di Dusun Parit Lintang, Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban diketahui bernama Ariansyah, seorang pria berusia 24 tahun yang beralamat di lokasi kejadian. Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Nuriman yang bermaksud mengantarkan handphone korban yang tertinggal.

Jangan Lewatkan :  Gercep, Wakapolres Kerinci Pimpin Satreskrim Polres Kerinci Razia Gabungan Ketempat Hiburan Malam.

Menurut keterangan saksi, saat tiba di rumah korban, pintu dalam keadaan tidak terkunci. Saat memasuki bagian dapur rumah, saksi menemukan korban dalam posisi tergantung menggunakan tali rapia. Ia kemudian segera memanggil rekannya, Budi, untuk meminta bantuan. Budi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun dan pihak Kepolisian Sektor Pemangkat.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan tindakan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dr. Danillo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diperkirakan korban meninggal kurang dari lima jam sebelum ditemukan.

Jangan Lewatkan :  Sosialisasi Keimigrasian TPPO dan Layanan Eazy Paspor, Stafsus Fajar BS Lase: Urus Lewat Aplikasi

Keterangan dari pihak keluarga korban menyebutkan bahwa korban tidak memiliki masalah keluarga dan baru saja pulang dari rumah saudaranya di Jawai. Keluarga menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi serta menyatakan tidak akan menuntut siapa pun atas kematian korban.

Jangan Lewatkan :  HNSI KOTA MEDAN DAN RELAWAN WAK YOUNG RESPEK BANTU KORBAN KEBAKARAN DI KELURAHAN BAGAN DELI

Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Napitupulu S.H menyampaikan bahwa penyelidikan awal menunjukkan tidak ada indikasi tindak pidana. Namun demikian, pihak kepolisian tetap mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian.