Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Kasus Library Digital Labuhanbatu Utara (Kepala Inspektorat) Masuk Ke Link KPK Dalam Bentuk Pengaduan

Avatar photo
610
×

Kasus Library Digital Labuhanbatu Utara (Kepala Inspektorat) Masuk Ke Link KPK Dalam Bentuk Pengaduan

Sebarkan artikel ini

LABURA, [Gaperta.id] – Komisi pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dikabarkan telah menerima pengaduan dari Albert Hutagaol terkait dugaan potensi masalah dalam program pengadaan perpustakaan digital di sejumlah desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Propinsi Sumatera Utara.

Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya dilingkungan KPK dan dibenarkan oleh pihak Pimpinan Umum Gaperta.id.

Pemimpin Umum (PU) Gaperta.id Albert Hutagaol menyampaikan bahwa pengaduan tersebut didasarkan oleh temuan dan informasi yang dihimpun oleh tim redaksinya termasuk Tim terkait proses pengadaan perpustakaan digital desa yang diduga “fiktif.”

Jangan Lewatkan :  BPK Audit Keuangan Tahun 2024 OPD Dumai, Sekda: April hingga 9 Mei 2025 Belum Final

“Dari sejumlah desa yang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.25 juta per desa untuk pengadaan perpustakaan digital desa tahun anggaran 2022-2023, namun hingga tahun 2025 ini websitenya tidak dapat diakses.”

Diduga dengan total Rp.1,6 milyar lenyap. Ujarnya saat menjelaskan kepada awak media Gaperta.id di Rantau Prapat Rabu (16/4/2025).

Jangan Lewatkan :  SEJUMLAH PETANI KAMPUNG SUAK JAMPAK /KEC.RUNDING KOTA SUBULUSSALAM TERIMBAS BANJIR.

Lebih lanjut, Albert Hutagaol menegaskan komitmen medianya untuk terus mengawal isu-isu publik dan akan turut serta membantu memberantas praktik Korupsi dengan cara yang telah diamanahkan oleh Undang Undang Nomor 40 tahun 1990.” tegasnya.

Albert Hutagaol dan tim redaksi Gaperta.id sedang menyiapkan berkas tambahan yang diminta KPK-RI, dan kami berharap dengan pengaduan ini, KPK-RI dapat segera melakukan verifikasi dan menindaklanjuti jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana Korupsi.” tambahnya mengakhiri.

Jangan Lewatkan :  Kasdam XII/Tpr Buka RAT Puskop Kartika Tanjungpura Tutup Buku Tahun 2024

KPK-RI hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait pengaduan Albert Hutagaol. Namun, sumber internal mengindikasikan bahwa tim verifikasi KPK RI sedang mempelajari dokumen dan informasi yang telah disampaikan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh awak media dan diharapkan dapat memberi kejelasan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik ditingkat desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.