Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Kasus PJU Kerinci Memanas, Tersangka Desak Konsultan dan 13 Anggota DPRD Ditersangkakan

Avatar photo
608
×

Kasus PJU Kerinci Memanas, Tersangka Desak Konsultan dan 13 Anggota DPRD Ditersangkakan

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 yang menyedot dana Rp5,5 miliar dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar terus bergulir dan kian memanas.

Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka, kini muncul desakan dari para tersangka agar pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat juga ikut diproses hukum. Mereka menyebut sejumlah nama yang dianggap berperan penting dalam pengaturan maupun pelaksanaan proyek tersebut.

Jangan Lewatkan :  Kapolsek Mempawah Hulu hadiri Tradisi Adat Budaya Robo-Robo di Desa Karangan

Menurut Aldi, Ketua LSM Semut Merah, para tersangka meminta agar konsultan perencana, konsultan pengawas, serta 13 anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024 segera ditetapkan sebagai tersangka.

> “Benar, para tersangka meminta agar konsultan perencana, konsultan pengawas dan 13 anggota DPRD Kerinci juga ikut diproses hukum, karena menurut mereka, pihak-pihak itu turut terlibat dalam kasus ini,” ungkap Aldi saat dikonfirmasi media ini, Selasa (19/8/2025).

Aldi juga menyebut bahwa dirinya memiliki rekaman percakapan para tersangka yang menunjukkan permintaan tersebut. Dalam rekaman itu, tersangka secara jelas menyebutkan inisial dan peran sejumlah pihak yang dianggap terlibat.

Jangan Lewatkan :  Inovasi Rekonfigurasi Katalis PT KPI Kilang Dumai Diakui Dunia

Berdasarkan keterangan para tersangka yang dikantongi LSM Semut Merah, konsultan perencana dan pengawas berinisial AE, menggunakan perusahaan dari Pekanbaru. Sementara beberapa dewan yang disebut berperan penting dalam “mengondisikan” proyek PJU tersebut, dewan yang mengesahkan anggaran tanpa pengesahan dari dewan
Proyek PJU tersebut saya rasa tidak bisa berjalan,salah satu kontraktor yang telah di tetapkan sebagai tersangka juga ikut buka suara bahwa ia punya bukti membayar fee ke salah satu oknum dewan,” ungkap ketua LSM Semut Merah yang di dampingi beberapa anggotanya.

Jangan Lewatkan :  LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kasi Pidsus Ke Jamwas Kejagung RI

Kasus ini berpotensi terus meluas jika pihak kejaksaan membuka ruang untuk mengembangkan penyidikan berdasarkan keterangan para tersangka. Publik pun kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.