Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Kegiatan Galian Tanah Putih di Bandar Pulau Pekan, Mengakibatkan Tidak Nyaman Bagi Warga Setempat.

Avatar photo
200
×

Kegiatan Galian Tanah Putih di Bandar Pulau Pekan, Mengakibatkan Tidak Nyaman Bagi Warga Setempat.

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, [Gaperta.id] – Aktivitas pengusaha galian tanah putih (KOULIN) di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau dan Stockpile di Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara semakin meresahkan warga di dua Desa tersebut.

Alih-alih untuk membawa kesejahteraan, keberadaan proyek ini justru menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Mengancam keselamatan, kesehatan dan merenggut rasa kenyaaman masyarakat.

Pantauan dilapangan oleh rekan media dan LSM setempat menunjukkan bahwa aktivitas penggalian yang berlangsung masif telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Jangan Lewatkan :  Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jalan Desa yang dulunya bagus, sekarang aspal banyak yang rusak dan berlobang dilalui oleh kendaraan besar dan juga sudah dipenuhi debu tebal saat panas dan berubah jadi kubangan lumpur licin disaat hujan turun.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga sehari-hari, tetapi juga meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas dan kesehatan bagi warga setempat.

Selain infrastruktur, warga Batu Nanggar, Desa Bandar Pulau Pekan mengeluhkan bahaya yang ditimbulkan akibat penggalian tanah putih yang begitu dalam dan jelas telah merubah kontur tanah.

Jangan Lewatkan :  Komitmen Pelindo Multi Terminal Mewujud di Terminal Martapura Baru, Banjarmasin

Beberapa titik bekas galian masih terlihat curam dan dalam berbentuk kolam-kolam besar disana sini. Tanpa ada usaha reklamasi dari pengusaha yang berinisial (H.Hdr.S).

“Kami sangat takut dengan kolam-kolam luas bekas galian yang masih terbuka lebar dan berair yang belum ditimbun kembali oleh pak (H.Hdr.S), takutnya anak-anak kami masuk pula ke kolam itu.” Ujar seorang warga yang namanya tidak mau di publikasikan.

Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, belum ada tindakan signifikan dari pihak terkait untuk mengatasi keluhan warga. Masyarakat di dua Desa berharap agar Pemerintah Daerah segera turun tangan dan mengevaluasi kembali izin galian tanah putih ini, baik izin ISPB terlebih izin IUP tentang industri.

Jangan Lewatkan :  Pembinaan Mental Rohani Bagi Persit, Kowad, dan PNS Putri

Masyarakat juga mengharapkan Pemerintah Daerah segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk memulihkan lingkungan dan menjamin keselamatan warga.

Rasa aman yang dulunya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka kini terasa jauh dan terancam oleh aktivitas yang seharusnya membawa kemajuan dan kesehatan warga.