Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kejari Sanggau bersama Dinas PUPR Kabupaten Sanggau Menggelar Entry meeting dan Penandatanganan Fakta Intregitas.

Avatar photo
186
×

Kejari Sanggau bersama Dinas PUPR Kabupaten Sanggau Menggelar Entry meeting dan Penandatanganan Fakta Intregitas.

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Kejaksaan Negeri Sanggau bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau menggelar entry meeting dan penandatanganan fakta integritas terkait pengawalan dan pengamanan paket strategis daerah untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (14/6/2024).

Paket strategis daerah yang dimaksud meliputi beberapa proyek penting, antara lain Penanganan Long Segment Jalan Sejauh-Noyan, Penanganan Long Segment Jalan Kedukul-Balai Sebut, Penanganan Struktur Jalan Bodok-Bonti, Peningkatan Struktur Selampung-SP4, Peningkatan Struktur Jalan Tayan-Meliau, Peningkatan Struktur Jalan Embaong-Sungai Batu, serta Pembangunan Rumah Adat Tayan Hulu.

Jangan Lewatkan :  Refleksi Spiritual dan Solidaritas Sosial Idul Adha 1446 H dari GSPI Riau

Entry meeting ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Anton Rudiyanto, dan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, serta pejabat lainnya, termasuk Kasi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto, beserta tim pelaksana pembangunan.

Jangan Lewatkan :  Pembentukan Tim Kemenangan "JOUS" di Kecamatan Meliau

Dalam kesempatan tersebut, Anton Rudiyanto menegaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari tugas Kejaksaan, sesuai dengan Pasal 30B UU Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur peran Kejaksaan dalam menciptakan kondisi aman untuk pelaksanaan pembangunan. “Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung pembangunan yang dapat menekan kesenjangan sosial dan mewujudkan kesejahteraan dengan mengamankan proyek-proyek strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah,” kata Anton Rudiyanto melalui Kasi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto.

Jangan Lewatkan :  Kantor Pos Indonesia Dumai Salur Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Cadangan Pangan Tahap 2 Tahun 2023, Walikota Paisal: Lain Waktu Distribusi di Kelurahan

Penandatanganan fakta integritas ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis dengan fokus pada deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat menghambat kelancaran proyek. “Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan proyek dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” pungkas Adi Rahmanto.
(Lepinus Lumbantoruan)