Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPendidikanRegional

Kejari Sanggau dan Disnakbud Kabupaten Sanggau Melakukan Pengamanan Proyek Rehabilitasi Berat Aula SMP Negeri 2 Sanggau – Kalbar.

Avatar photo
1504
×

Kejari Sanggau dan Disnakbud Kabupaten Sanggau Melakukan Pengamanan Proyek Rehabilitasi Berat Aula SMP Negeri 2 Sanggau – Kalbar.

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan pengamanan proyek strategis daerah di bidang pendidikan, khususnya Rehabilitasi Berat Aula SMPN 2 Sanggau pada Rabu, 13 November 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Virantama, SH, MH, beserta jajaran. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si, dan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Theopilus Panggilingan. Selain itu, hadir juga Direktur CV. Angkasa Jaya, kontraktor pelaksana proyek, serta konsultan pengawas pembangunan SMPN 2 Sanggau.

Jangan Lewatkan :  Gangguan Listrik Sumatera Bagian Selatan, Ini Kata PLN UID Riau Kepri

Dedy Virantama, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan proyek strategis rutin dilaksanakan untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan.

“Melakukan kerjasama dalam hal pengamanan proyek strategis, terhadap kegiatan rehab berat aula SMPN 2 Sanggau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy menambahkan bahwa Kejari Sanggau bekerja sama dengan Diknasbud melalui nota kesepahaman (MoU) untuk melakukan pengamanan proyek strategis (PPS) termasuk Rehab Berat Aula SMPN 2 Sanggau.

Jangan Lewatkan :  PLN Siaga Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Idul Fitri 1445 H/2024 M

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si, mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan ini memberikan manfaat langsung dengan mengunjungi lokasi proyek.

“Dengan adanya pengamanan proyek strategis (PPS) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri, kami dapat memastikan bahwa pekerjaan kontraktor pelaksana sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Hari ini, kami melihat pekerjaan sudah berjalan dengan baik dan rapi. Kami berharap pembangunan ini bisa selesai tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam kontrak,” tuturnya.

Jangan Lewatkan :  Jokowi Terbitkan Perpres 59/2024, Ini Kata Direktur RSUD dr Suhatman, MARS., Kota Dumai

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Sanggau dan Dinas Pendidikan dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas proyek strategis di bidang pendidikan, demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Sanggau.
(Lepinus Lumbantoruan)