BeritaRegional

Kelewat Batas! Forkom Ormas Sayangkan Pembiaran Pemkot Jambi Atas Operasional Sejumlah Kelab Malam

Avatar photo
60
×

Kelewat Batas! Forkom Ormas Sayangkan Pembiaran Pemkot Jambi Atas Operasional Sejumlah Kelab Malam

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Sampai saat ini operasional kelewat batas sejumlah kelab atau tempat hiburan malam di berbagai titik di Kota Jambi masih juga belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Pemkot Jambi.

Padahal Perda Kota Jambi sudah jelas, operasional kelab malam hanya dibatasi hingga pukul 02.00 WIB. Namun fakta lapangan, tak sedikit dari kelab-kelab malam di Kota Jambi yang melabrak ketentuan operasional tersebut.

Bayangkan, berdasarkan investigasi tim Forkom Ormas Provinsi Jambi sejumlah kelab malam di kawasan bandara lama Kota Jambi yakni Regent dan VIP kemudian dilokasi dekat KONI Jambi VSOP Pub & Bar hingga kawasan Nusa Indah yakni GH Club bahkan ada juga beberapa tempat hiburan malam di kawasan Pasar Kota Jambi yang leluasa beroperasi melabrak ketentuan jam operasional.

Jangan Lewatkan :  Milad ke-8 SMK Perminyakan PGRI Kota Dumai, Kepsek Ir H Syufri: Kami Siap Mendidik Putra Putri Terbaik Bangsa

“Kami menduga bahwa ini ada pembiaran dari Pemkot Jambi. Sudah lama ini kita laporkan ke Satpol PP Kota Jambi, kita juga sudah komunikasi sampai dengan Sekda dan Pj Walikota Jambi. Tapi sampai sekarang mereka tidak ada action,” kata Adean Teguh, Jumat 19 Juli 2024.

Aktivis sekaligus Ketua Forkom Ormas Provinsi Jambi itu pun menyayangkan sikap Pemkot Jambi yang terkesan melakukan pembiaran ketika ada badan usaha yang terang-terangan melabrak regulasi yang ada.

Jangan Lewatkan :  Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan di Perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau Tahun 2024 Kapolsek dan Muspika kecamatan Entikong melakukan Koordinasi dengan Tokoh Ormas Masyarakat.

Dia tak hanya menyoal terkait kepatuhan operasional kelewat batas bisnis sejumlahkelab malam itu, namun juga ada indikasi pembiaran bagi anak-anak dibawah umur menjadi konsumen atau pengunjungnya.

“Dari sisi operasional tidak taat terhadap jam yang ditentukan, ditambah lagi dengan pembiaran anak-anak dibawah umur jadi pengunjungnya. Inikan parah sudah ini. Padahal Pemkot punya dasar hukum yang jelas untuk melakukan penindakan atau memberi sanksi bagi kelab-kelab malam itu. Nah kenapa ini malah ada pembiaran, ada apa ini?” ujar Adean Teguh.

Jangan Lewatkan :  Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjen M Iqbal

Terakhir dia pun menegaskan jika Pemkot Jambi tak bisa bersikap tegas terhadap kelab-kelab malam yang tak patuh terhadap regulasi, pihaknya siap untuk mengambil langkah tegas terhadap kelab-kelab nakal tersebut.

“Kalau Pemkot Jambi tak bisa menegakkan Perda nya sendiri. Kita siap mengawal masalah ini hingga tuntas. Jangan lagi moralitas generasi muda kita habis tergerus oleh tempat-tempat seperti itu,” katanya.

( Donal )