Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Keluarga Tersangka Korban Penyerangan Laporkan Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Poldasu

Avatar photo
782
×

Keluarga Tersangka Korban Penyerangan Laporkan Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Poldasu

Sebarkan artikel ini

Medan, [Gaperta.id] – Merasa diperlakukan tak adil secara hukum oleh oknum penyidik di Polres Pelabuhan Belawan akhirnya keluarga korban penyerangan bernama Arimaini (56) warga Lorong Ujung Tanjung Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan membuat laporan pengaduan ke kantor bidang propam Poldasu.Selasa (21/11/2023).

Dalam laporan pengaduan yang diterima petugas bagian Subbagyanduan Bripka David Sitorus.

Dalam bukti laporan pengaduan dengan nomor STPL/213/XI/2023/Propam tersebut disebutkan melaporkan Okum Ipda RS dan Aipda RP tentang pelanggaran kode etik berupa dugaan tidak profesional dalam penangganan perkara sebagaimana dimaksud dalam Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik pada pasal 5 ayat 1 huruf c ” setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas :menjalankan tugas wewenang dan tanggungjawab secara profesional proporsional prosedural sesuai laporan polisi nomor STPL/213/XI/2023/Propam,tanggal 21 Nopember 2023.

Jangan Lewatkan :  Ramadhan Penuh Berkah , Kasat Tahti Polresta Jambi Bagikan 90 Nasi Kotak Kepada Para Tahanan

Dari pengakuan keluarga pelapor bernama Roida Hasibuan selaku kakak kandung dari Nazariah Hasibuan dan ibu kandung dari Khairunnisa dan Armaini ibu dari Nazariah dan cucunya Khairunisa yang keduanya kini mendekam dalam penjara padahal keduanya merupakan korban penyerangan .

Jangan Lewatkan :  Skandal Rokok Ilegal Kerinci: APH dan Bea Cukai Diduga Terlibat Pembiaran, Bos DD Kenzo Dinilai Kebal Hukum

Usai membuat laporan pengaduan itu secara kronologis Armaini menceritakan, awalnya anaknkknya berkelahi sama lawannya si Fit hingga jambak- jambakan lalu datang si Nazariah melerai perkelahian itu .akantetapi keluarga si Fit membuat pengaduan atas kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan hingga anaknya si Nazariah dan cucunya si Khairunnisa beberapa hari berselang malah ditangkap.

Sementara dari pihak keluarga Armaini yang ingin membuat laporan pengaduan terhadap kasus tersebut justru ditolak dan mendapatkan pelayanan yang sangat mengecewakan sehingga pihak keluarga Armaini membuat pengaduan ke Bidang Propam Poldasu dengan harapan agar dapat ditindak lanjuti serta dapat menindak tegas oknum penyidik Polres Pelabuhan Belawan tersebut.

Jangan Lewatkan :  Percepatan Integrasi Aplikasi Digital, SSDM Polri Kembangkan ‘Satu Data SDM’

Saat persoalan itu dikonfirmasikan awak media ke Polres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrim AKP.Zikri tapi masalah itu terkesan diabaikan dengan alasan banyak kegiatan.

(Bambang Hermanto)