NTT, [Gaperta.id] – Petani sawah di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, sempat terancam gagal tanam pada musim tanam tahap kedua akibat debit air yang sangat minim. Namun, keluhan tersebut akhirnya terjawab dengan turunnya bantuan excavator dari Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Keluhan ini disampaikan oleh kelompok petani Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A), yang tergabung dalam GP3A Tunmuni. Mereka berkoordinasi dengan IP3A serta menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah TTS, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Dinas Pertanian.
Ancaman gagal tanam mulai mencuat pada awal Agustus 2025. Setelah melalui proses koordinasi, pada tanggal 14 Agustus 2025, excavator bantuan Pemda TTS akhirnya diturunkan ke empangan kali Noelmina, serta dengan adanya alat berat atau excavator tersebut mengerjakan jalan poros ke arah selatan Kolbano yang berlubang(jalan negara’) yang seringkali memakan korban jiwa karena kerusakan jalan tersebut.
Peristiwa ini terjadi di areal persawahan Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Debit air yang tidak mencukupi dapat menyebabkan petani gagal melakukan penanaman tahap kedua. Dengan adanya bantuan excavator, aliran air sawah bisa diperbaiki sehingga kebutuhan air untuk pertanian dapat terpenuhi. Hal ini sekaligus menjadi langkah penyelamatan produksi pertanian agar masyarakat tidak mengalami kerugian besar.
Setelah mendapat laporan dari GP3A Tunmuni, IP3A bersama GP3A melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan. Pemerintah merespons cepat dengan mengirimkan excavator untuk memperbaiki saluran air. Alat berat tersebut mulai bekerja pada 14 Agustus 2025 sehingga permasalahan kekurangan air dapat segera teratasi dan petani GP3A dan IP3A Tunmuni bisa kembali melanjutkan pekerjaannya musim tanam kedua.