Asahan, [Gaperta.id] – Lapor Pak Kapolres Asahan, aktivis jenis meja ikan atau disebut Gelanggang Permainan (GELFER) di wilayah hukum polres Asahan, tepatnya di Jln.Abdi Setia Bakti, Sei Renggas, Kecematan Kota Kisaran Barat, kabupaten Asahan., Rabu (16/07/2025).
Kembali menjadi sorotan publik, praktik ini diduga telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas oleh aparat penegak hukum setempat, sehingga menimbulkan keresahan dikalangan warga sekitarnya.
Perjudian ini semakin memperihatinkan karena muncul dugaan adanya pembiaran dari pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam kasus judi ini.
Menurut sumber yang berhasil diwawancarai oleh awak media menyampaikan, tempat ini sudah lama beroperasi, dan sayangnya tidak ada tindakan yang berarti dari pihak aparat penegak hukum, ungkap narasumber.
Lanjut, bahwa kehadiran lapak judi ikan tersebut sangat berdampak negatif terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat disini, dan sejak lapak judi beroperasi, angka pencurian meningkat dan milik warga jadi sasaran pencurian.
Ditempat yang salah satu warga yang tidak dapat disebutkan namanya menyampaikan, kami meminta para media agar lapak judi tersebut agar dilaporkan ke aparat penegak hukum, yang berada POLRES ASAHAN agar segera di ambil keputusan untuk segera di TUTUP, tegas warga.
Hal ini menjadi perhatian publik agar mendesak kapolres asahan segera investigasi di Jln.Abdi Setia Bakti
Sei Renggas
Kecematan Kota Kisaran Barat
Kabupaten Asahan. Warga berharap agar ada tindakan nyata dari POLRES ASAHAN untuk segera menghentikan aktivitas perjudian di wilayah hukum POLRES ASAHAN.
Kasus judi bukan hanya mencerminkan lemahnya penegakan hukum, tapi juga menunjukkan potensi rusaknya tatanan sosial dan moral manusia dimasyarakat, akibat adanya pembiaran, kondisi ini dapat berujung pada penurunan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Dalam investigasi awak media bahwa pemilik meja judi ikan, tidak tahu disaat ditanya penjaganya. Awak akan melaporkan ke polres Asahan agar segera ditindak tegas…!!