Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ANRI Lima Kali Berturut-turut Terkait Penyelamatan Arsip Statis

Avatar photo
96
×

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ANRI Lima Kali Berturut-turut Terkait Penyelamatan Arsip Statis

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas komitmennya melestarikan arsip negara.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas penyerahan arsip statis untuk kelima kalinya, yang dinilai berperan besar dalam penyelamatan dokumen bersejarah bangsa.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, pada Rabu (6/5/2026).

Jangan Lewatkan :  1×24 Jam Pelaku Pembunuh Dosen Cantik Di Bungo Berhasil Di Bekuk Polres Bungo

Mego Pinandito menyatakan bahwa langkah kementerian ini menjadi bukti nyata pemberian warisan informasi bagi kepentingan nasional.

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara,” ujar Mego Pinandito.

Ia menambahkan bahwa ANRI akan terus menjaga dokumen-dokumen tersebut sebagai bagian penting dari bukti autentik perjalanan sejarah Indonesia.

“Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” tegas Kepala ANRI dalam sambutannya.

Jangan Lewatkan :  Tak Peduli Sumber Air Nihil, Semua Tetap Semangat Atasi Pemadaman

Arsip pertanahan dinilai sangat krusial karena berkaitan langsung dengan bukti sah kepemilikan aset tanah milik masyarakat maupun lembaga pemerintah.

Selain penyelamatan fisik, ANRI juga mengapresiasi transformasi digital kearsipan di ATR/BPN yang memperoleh nilai pengawasan sangat baik sebesar 74,15.

“Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” ungkap Mego Pinandito.

Jangan Lewatkan :  Dipropam Mabes POLRI Telah Mengeluarkan SP3D, Terkait Laporan Ketua MPMI Melaporkan Oknum Brimob Yang Diduga Membekingi Perusahaan, "IZin HGU Habis"

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat infrastruktur kearsipan berbasis digital yang terintegrasi.

Dalu menekankan pentingnya penguatan regulasi agar arsip elektronik memiliki keabsahan yang kuat sebagai alat bukti hukum di masa depan.

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum,” pungkas Dalu Agung Darmawan.