Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kementerian ATR/BPN RI Dukung Revisi UU 16/1997

Avatar photo
40
×

Kementerian ATR/BPN RI Dukung Revisi UU 16/1997

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung dalam hal data spasial dan statistik pada proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik demi pelaksanaan perencanaan agraria dan tata ruang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Badan Legislasi RI dalam rangka penyusunan perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Senin (28/04/2025).

Jangan Lewatkan :  Ginting Ditemukan Meninggal Dunia Di Ladang, Diduga Karena Sakit

“Memang data statistik ini akan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Bahwa dalam penyusunan perencanaan tata ruang ini, kami membutuhkan data spasial dan statistik yang up to date. Dari level provinsi, kabupaten, kota, hingga desa. Karena itu, kami dari Kementerian ATR/BPN sangat mendukung urgensi dari revisi UU Statistik ini karena good data leads to good policy,” ujar Wamen Ossy di Gedung DPR RI, Jakarta.