BeritaRegional

Kepala Desa Mengintimidasi Ketua RT Kritik Masalah Pembayaran Gaji Honor di Desa Batujaya Kerawang!!

Avatar photo
76
×

Kepala Desa Mengintimidasi Ketua RT Kritik Masalah Pembayaran Gaji Honor di Desa Batujaya Kerawang!!

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Karawang, [Gaperta.id] – Baru – baru ini, kasus pemberhentian dua ketua RT di desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, oleh kepala desa tanpa alasan yang jelas menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Kedua ketua RT, yaitu Amin Fauzi dari Dusun Batujaya RT006/RW002 dan Zaenal Abidin dari Dusun Batujaya RT004/RW002, diduga dipecat secara sepihak berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, pada 26 Juli 2024.

Saat dikonfirmasi media Amin Fauzi mengatakan rasa kebingungannya atas pemberhentian tersebut, karena menurutnya tidak ada masalah yang jelas yang menjadi alasan pemberhentian.

Dia merasa bahwa pemberhentian tersebut tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas.

“Sebelumnya waktu itu dibulan Juni honor turun 3 bulan dikasih 2 bulan, 1 bulan ditahan sampai akhirnya dijanjikan 10 hari, ternyata 1 bulan belum juga dikeluarkan.

Jangan Lewatkan :  Irjen Pol Hari Sudwijanto.SIK.MH monitor dan evaluasi fungsi Binmas serta sekaligus supervisi Operasi Rasaka Cartenz di Jayapura, (21/09/23)

“Lalu, masih kata Amin Fauzi, pada 29 Juli pada hari Senin pagi, saya mengkritik terkait pembayaran gaji yang belum juga dibayarkan lewat komentar di group WhatsApp Pemdes, saya menulis pasan *Jadilah Pemimpin yang arif dan bijaksana yang mau melihat keadaan anak buah dan mendengarkan cerita anak buah* kemudian, saya aja yang sendiri butuh apalagi yang punya anak istri, jangan sampai buta tuli seperti dalam lagu Rhoma irama itu judulnya, ” tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp Group Pemdes.

“Hari itu juga saya di panggil dan diberi surat pemberhentian,”ungkap Amin, Kamis 22 /08/2024.

Selain Amin, Hal senada juga diungkapkan Zaenal Abidin Dusun Batujaya RT004/RW002 yang merupakan salah satu RT yang di berhentikan.

Jangan Lewatkan :  6 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Sepakati kerjasama RANPERDA APBD Perubahan T.A 2024 Menjadi Perda

Zaenal merasa jika pemberhentian ini dirasa janggal karena sepihak, tidak memenuhi unsur yang jelas, saya gak tau sama sekali, tiba – tiba langsung dapat surat pemberhentian.

“Tapi mau gimana lagi, saya mah pasrah saja gak bisa berbuat apa-apa, akan percuma jika melawan yang kuat,”ucap Zaenal dengan nada rendah.

“Soal kinerja saya, tanya aja ama masyarakat saya langsung, gak mesti saya menjelaskan,”Sambung Zaenal.

Disisi lain, Hajah Manah (52) warga setempat saat dikonfirmasi terkait kinerja kedua RT tersebut mengatakan kinerjanya selama ini bagus.

“kalau soal kinerja pak Amin bagus bang, Dia selalu menyampaikan apapun kegiatan di desa, dia aktif kok, dia juga dekat dengan warga dan baik ramah,”tuturnya.

Jangan Lewatkan :  Pengedar Tembakau Ilegal Kebal Hukum, Semut Merah Geruduk di Mapolda dan Layangkan Laporan di Mabes Polri

Dari hasil keterangan warga masyarakat setempat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja Amin Fauzi, menggambarkan bahwa RT aktif dalam menyampaikan informasi dan selalu dekat dengan warga.

Begitu pula dengan pendapat Pak Kantil yang menyatakan bahwa kedua ketua RT tersebut aktif dan rajin dalam melaksanakan tugasnya di desa.

Media masih terus manggali informasi untuk mendapatkan keterangan yang jelas terkait pemberhentian tersebut dari kepala desa.

Namun, saat dikonfirmasi baik di kantor maupun di kediamannya, Kades sulit ditemui, dikonfirmasi melalui telpon dan Pesan whatsApp juga tidak di respons.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pihak Kades Batujaya Karawang.

(Wahyu Masuta)