Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Nara sumber yang tidak ingin ditulis identitasnya berkata, “inisial HL.G (Kades) Kepala Desa Sennah telah dipanggil untuk datang ke inspektorat, dan viral poto kades kami sedang acungkan jempol serta diapit oleh timnya LKMD disalah satu terbitan media. Rabu (9/10/2024)
Jujur belum dapat saya simpulkan apa sebenarnya penyebab beliau dipanggil Inspektorat, apa lagi beliau sampai acungkan jempol seperti merasa paten gitu, dan “kemungkinan besar hanya bapak itu yang tau persis isi jawabannya selain rumput bergoyang.”
Selain itu ada saya dengar surat kuasa yang dia terima dari Dirut Kebun PT Kedawi Jaya telah dia cabut, tetapi pencabutan surat kuasa itu tidak di tandatangani oleh dirut, dan “yang jadi bahan tanda kutip atau pertanyaan apakah sah jika seperti itu pencabutan surat kuasa.”
Kalau dalam logika alam sadar saya berpikir harusnya dirut PT Kedawi Jaya yang lebih berhak mencabut surat kuasa tersebut, sebab waktu itu dirinya hanya sebatas menerima surat kuasa dan beliau terima, hingga beliau tanda tangani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Ujar sumber
Menyikapi penyampaian nara sumber akhirnya melalui whasaap awak media telah menjalin konfirmasi, kepada Bapak Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Ternyata “benar HL.G Kades dipanggil klarifikasi dengan adanya pemberitaan.”
Dikutip dari sebagian edisi 28/9/2024 yang lalu dengan judul Ķepala Desa Sennah menerima 500.Jt asal PT Kedawi bisa panen, pada saat itu untuk keperluan konfirmasi sudah berulang kali, menelepon HL.G tidak ada respon kemudian pesan SMS juga tidak ada balasan.
Kemudian pada edisi 30/9/ 2024 terbit lagi berita dengan judul Mahasiswa dan Masyarakat Persoalkan HGU Perangkat Desa menerima kuasa pengamanan, “pada saat itu sudah dilakukan konfirmasi kepada dirut PT Kedawi akan tampil tidak ada tanggapan dari beliau..”
(Albert)